ASN Kemenag Diingatkan Tidak Lambat Buat Laporan

oleh -
Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke didampingi Kabag TU, Kiflin Padjala dan Kabid Bimais, Muhammad Ramli, berpose bersama peserta Diklat, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat (12/07). (FOTO: DOK. HUMAS KEMENAG)

PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Rusman Langke, menutup Diklat di Tempat Kerja (DDTK), di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat (12/07).

Kakanwil berterima kasih kepada jajaran Balai Diklat Manado sebagai pelaksana kegiatan yang sudah memberikan ilmu pengetahuan kepada 30 peserta diklat. Terlebih, laporan sangat penting karena diamanatkan oleh Permen-PAN Nomor: 53 Tahun 2014, digabung dengan KMA yang mengatur tentang laporan kinerja Kemenag.

Rusman mengaku terus memantau jalannya Diklat sejak hari pertama. Dia pun bisa melihat hasil positif, di mana peserta sudah bisa mengerjakan laporan kinerja yang menjadi kewajiban ASN setiap semester kepada atasan di Jakarta.

“Saya harapkan tidak ada lagi alasan laporan terlambat. Kita punya SDM yang sudah didiklat. Kita sekarang yang dinilai adalah kinerja dan itu dipantau secara online. Maka saya harapkan Kabag TU, Kabid dan Pembimas mengontrol ASN yang sudah didiklat,“ tegasnya.

Penutupan DDTK dihadiri Kabag TU, Kabid Bimais, Kabid Madrasah, dan Pembimas Hindu Kemenag Sulteng beserta pihak lainnya. (MELDA)