ASN Dilarang Like and Share Status Calon dalam Pemilu

oleh -
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, saat menjadi narasumber pada kegiatan Forum Komunikasi Politik yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Senin (16/10). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

PALU – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun menyatakan, salah satu sumber kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ketidaknetralan ASN termasuk sumber kerawanan yang menjadi dinamika tersendiri dalam pelaksanaan Pemilu” sebut Nasrun saat menjadi narasumber pada kegiatan Forum Komunikasi Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng, Senin (16/10).

Untuk itu, kata dia, netralitas ASN harus dijaga dengan tidak dengan melakukan tindakan aktif dan mengarah pada keberpihakan ke salah satu pasangan calon.

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, pentingnya dilakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan netralitas ASN.

“Pemetaan kerawanan netralitas ASN penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ketidaknetralan ASN tidak terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu,” ungkapnya.

Nasrun berpesan kepada peserta yang hadir agar ASN pintar dalam menggunakan media sosial.

“Tidak memberikan komentar/menyukai atau bahkan membagikan postingan yang dilakukan oleh salah satu calon,” jelasnya.

Di akhir pemaparannya, Nasrun berharap agar ASN menegakkan integritas, menjaga sikap dan tetap menjaga netralitas ASN.

Kegiatan Forum Komunikasi Politik yang mengangkat tema “Tingkatkan Profesionalitas ASN Dalam Menjaga Netralitas Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024″ itu dihadiri peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulteng. *