PARIMO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengakui menggunakan kertas HVS (Hout Vrij Schrift’)/kertas untuk buku tulis untuk penerbitan administrasi kependudukan asli sesuai aturan.
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat. Perubahan blangko itu mengacu pada Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku di dalam administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pengelola, Informasi, Administrasi Kependudukan (PIA), Dukcapil Parimo, Yamin Noho, mengatakan, administrasi yang diterbitkan menggunakan kertas HVS itu asli yang ditandai dengan barcode tandatangan elektronik.
“Jika masyarakat ingin mengecek tingkat keaslian dokumen itu, barcode itu dapat discan menggunakan aplikasi yang dapat diunggah di handphone android,” ungkapnya, Kamis (26/08).
Ia menjelaskan, pelayanan berbasis digital saat ini untuk menekan biaya pembelanjaan pengadaan blangko oleh negara, akibat perubahan-perubahan adminduk yang dilakukan masyarakat, seperti pergantian Kartu Keluarga (KK), bertambahnya jumlah keluarga, pindah domisili, atau beberapa jenis perubahan lainnya.
“Perubahan itu jelas mengupdate juga blangko saat menerbitkan. Penggunaan kertas HVS itu sebenarnya juga diatur terkait ketebalan kertasnya yang berbeda dari biasanya,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, bagi masyarakat yang masih menggunakan KK lama tanpa barcode, masih tetap berlaku sepanjang tidak melakukan perubahan data dan mengacu pada aturan sebelumnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memperbaharui administrasi kependudukannya jika terjadi perubahan, seperti status pendidikan atau pekerjaan, anggota keluarga meninggal dunia, telah menikah, atau jumlah anggota keluarga yang bertambah.
“Memperbaharui adminduk ini penting, baik masyarakat itu sendiri dan juga kami. Kalau ada anggota keluarga meninggal kita terbitkan akta kematiannya, lalu ada kelahiran diterbitkan KK baru dan akta kelahiran anak,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay