PALU – Asgar Ali Djuhaepa, ditunjuk oleh gubernur Sulteng Rusdy Mastura sebagai pejabat Perusahaan Daerah (PD). Penujukan tersebut guna mengisi kekosongan jabatan direksi PD Sulteng.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu ditunjuk usai Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Sulawesi Tengah, di ruangan gubernur, pada Jum’at (9/7).
Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Pembangunan Sulteng mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Direksi PT. Pembangunan Sulteng sejak tanggal 28 Desember 2020, dan telah dilakukan perpanjangan sampai pada 28 Juni 2021. Setelah itu jabatan itu tidak diperpanjang kembali, maka dengan demikian Jabatan direksi saat ini kosong.
Melalui RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) gubernur membahas salah satu agenda yakni pemilihan direksi PD Sulteng. Hasilnya, H. Asgar Ali Djuhaepa ditunjuk sebagai Pejabat Perusahaan Daerah.
Penunjukan itu dilakukan agar direksi yang baru dapat mempersiapkan proses transisi dan perbaikan management dalam rangka mempercepat kinerja perusahaan.
“Pejabat baru yang ditunjuk kiranya dalam jangka waktu tiga bulan, segera membentuk anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan,” ujar Rusdy Mastura.
Adapun anak perusahaan yang akan dibentuk, meliputi Tambang Nikel, Tambang Mas, Tambang Migas, Tambang Batu, Agro, Perikanan dan Kelautan, Tambak Udang dan Jasa.
Rusdy Mastura berharap, pengelolaan keuangan perusahaan daerah oleh direksi yang lama, segera diaudit.
Selain itu juga, gubernur beserta komisaris, dan direksi yang diberhentikan dalam RUPS-LB menandatangi akta notaris.
Sebelumnya, Komisaris PD Sulteng Roby SIWI mengatakan, setelah diadakan pengecekan oleh Notaris, rapat saat ini dihadiri oleh 100 persen pemegang saham.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG