PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Tahun 2025, di Aula Lapas Kelas-IIA Palu, Senin (28/04).

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 ini mengangkat tema “Pemasyarakatan Bermartabat untuk Masyarakat”, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, dan pihak terkait lainnya.

Arus Abdul Karim menyampaikan, peringatan ini bukan hanya sekedar momen refleksi, tetapi juga menjadi ajang untuk memperbaharui komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih produktif.

Selama 61 tahun, kata dia, lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah berperan penting dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.

“Namun kita juga harus menyadari bahwa tantangan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkeadilan masih sangat besar,” katanya.

Ia mengajak kepada pemerintah, lembaga legislatif, maupun masyarakat agar terus bersinergi menciptakan perubahan yang positif.

“Pada hari ini, kita tidak hanya merayakan perjalanan panjang pemasyarakatan, tetapi juga menegaskan kembali pentingnya sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pendidikan, dan rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, pemasyarakatan yang baik harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya bebas dari jeratan hukum, tetapi juga siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya-upaya konstruktif dalam memperbaiki kualitas pemasyarakatan di Provinsi Sulteng. Mari kita pastikan bahwa setiap narapidana yang menjalani proses pemasyarakatan mendapatkan kesempatan untuk berubah,” mengembangkan keterampilan, serta memperbaiki diri, sehingga dapat reintegrasi dengan sukses ke dalam masyarakat” harapnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan paket sembako kepada masyarakat binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Palu. *