SIGI – Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Sigi
Bambang Suryadi, mengecam dan mengutuk terhadap tindakan oknum pensiunan ASN, yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada Bahri selaku penghulu agama Islam, pada Kantor Urusan Agama (KUA) di Morowali Utara (Morut), bulan Januari 2023 lalu.
Bambang menuturkan, pemukulan pada korban Bahri saat itu dimana ada dua Calon pengantin (Catin) yang akan dinikahkan di hari yang sama, pertama Catin yang berlangsung di rumah dan Catin kedua berlangsung di KUA.
“Catin yang berlangsung di rumah, jauh hari korban Bahri sudah menyampaikan kedatangannya akan sedikit terlambat, karena ada pelaksanaan Catin yang sama di KUA, dan penyampaiannya itu disepakati keluarga Catin,” kata Bambang mengisahkan.
Namun hal tersebut di luar dugaan, Bahri di rumah Catin mendapat perlakukan kurang baik dari salah satu keluarga Catin yang tidak lain pensiunan ASN. Walau mendapat perlakukan demikian, pelaksanaan akad nikah tetap dijalankan oleh Bahri.
Terkait kejadian itu, dirinya meminta Polres Morowali Utara agar menindak tegas oknum pensiunan ASN yang melakukan penganiyaan kepada saudara Bahri, sekaligus merilis secara terbuka perkembangan penanganan kasus tersebut
“Jika Polres Morut tidak menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut, maka kami sebagai kawan seprofesi dari korban, akan melakukan boikot semua pernikahan yang berlangsung di rumah calon pengantin siapapun di Sulawesi Tengah, hal ini kami lakukan demi menjaga marwah dan keselamatan bagi penghulu, ” tandasnya.
Reporter: Hady/Editor: Nanang