PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di lapangan Undata Lama, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (14/09).

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Panitia Pengawas (Panwas) dari 175 kecamatan se-Sulteng, serta pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan, apel siaga ini dilaksanakan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat bahwa Bawaslu hingga tingkat kecamatan, kelurahan/desa siap mengawal seluruh proses Pilkada Tahun 2024.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memperkuat jajaran kami dan mensolidkan kembali barisan yang sempat terpisah, sehingga kami dapat melaksanakan tugas-tugas kami dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah dengan baik dan teratur,” ungkap Nasrun.

Nasrun menyebutkan, bahwa ada tiga tahapan penting yang sedang beririsan dan berlangsung saat ini yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh jajaran pengawas.

Tahapan pertama adalah pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan, yang akan segera dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten.  Selanjutnya tahapan pengadaan logistik dan tahapan ketiga adalah pengawasan verifikasi administrasi dokumen bakal pasangan calon.

Nasrun menyampaikan bahwa pada 22 September nanti, akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan setelah itu seluruh jajaran pengawas di tingkat provinsi hingga ke kelurahan dan desa harus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh pasangan calon.

“Peserta pemilu adalah salah satu objek pengawasan kita. Saya tekankan kepada seluruh jajaran pengawas untuk memperlakukan semua pasangan calon secara adil dan tidak pilih kasih. Berikan pelayanan yang setara kepada semua pihak, agar mereka dapat mengikuti kontestasi Pilkada dengan baik,” tegas Nasrun.

Ia juga mengingatkan pengawas di kabupaten untuk menyiapkan layanan konsultasi bagi peserta dan tim kampanye, agar mereka tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran selama kampanye.

“Pengawasan terhadap kegiatan kampanye, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye, maupun pelaksana kampanye, juga harus dilakukan dengan seksama,” tekannya.

Nasrun juga berharap para pasangan calon tidak melibatkan ASN, perangkat desa, anak-anak, maupun kepala desa dalam kampanye.

Menutup sambutannya, Nasrun mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

Tekait dengan ketidak hadiran dua pasangan bakal calon gubernur dalam deklarasi, Nasrun mengaku sudah mengundang seluruh bakal calon dan tim pemenangan. Setiap pasangan calon diberi tiga orang dengan asumsi pasangan salon dua orang dan satu orang tim pemenangan.

Kata dia, pasangan calon lain yang tidak hadir sudah melakukan konfirmasi kepada Bawaslu, karena ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Tentu kami tidak paksakan harus hadir, karena semua tergantung pasangan calon dan tim pemenangan. Tidak ada perbedaan perlakukan dan Bawaslu akan memperlakukan sama kepada seluruh kandidat,” tegas Nasrun.

Pada kesempatan itu, komisioner Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawati berkesempatan membacakan naskah deklarasi apel siaga.

Isi deklarasi tersebut yakni, menyatakan dan berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.

Mewujudkan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Menolak segala bentuk penyebaran hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara.

Terkahir, siap mengawasi setiap tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024. (RIFAY)