APBD Sulteng Tahun 2024, Anggaran Belanja Kemungkinan Bertambah Sekitar Rp70 Miliar

oleh -
FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng dalam rangka membahas Rancangan APBD Tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (24/11) malam.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar.

Sementara pihak TAPD dihadiri ketuanya, Novalina bersama para anggota TAPD dan juga Sekretaris DPRD, Siti Rachmi Amir Singi dan para pejabat fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan itu, Ketua TAPD Sulteng, Novalina, mengatakan, rencana belanja daerah untuk tahun 2024 sebesar Rp5,4 terliun lebih, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Namun demikian, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Bahran, ada kemungkinan biaya tersebut akan bertambah kurang lebih Rp70 miliar. Namun, kata dia, kondisi tersebut masih dinamis karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun, menyampaikan, rencana belanja daerah sebesar Rp5,4 terliun lebih tersebut sangatlah konstruktif, karena sudah sesuai dengan hasil keputusan bersama.

“Sehingga dapat disetujui dan pihak eksekutif agar segera mungkin dapat menyerahkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti dan disetujui,” katanya.

Menyambung rekannya, anggota Banggar lainnya, Suryanto, menyampaikan, berdasarkan UU, salah satu hak DPRD yang harus diberikan adalah hak pokok-pokok pikiran (pokir) yang bertujuan untuk membantu merealisasikan program-program gubernur.

Namun, saat ini, sejauh ini pokir anggota dewan yang telah terjaring dalam kegiatan reses tahun 2023, baru setengah yang terakomodir.

Senadah hal tersebut, anggota Banggar, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyampaikan, semua yang sudah disepakati bersama dalam APBD itu adalah tanggung jawab bersama.

Olehnya itu, ia meminta kepada pihak TAPD kiranya persoalan ini dapat segera diperbaiki sehingga hasil pembahasan RAPBD ini dapat segera diparipurnakan. *