PALU – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulteng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari BPK RI.

Meski demikian, dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 yang dibacakan Ketua Fraksi, Abdul Karim Aljufri, kemarin, ada beberapa hal yang masih perlu mendapatkan atensi dari Pemprov Sulteng, jika dilihat dari hasil telaah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. 

“Perlu menjadi catatan khusus bahwa penambahan realisasi pendapatan daerah itu tidak sepenuhnya ditopang dari penerimaan yang bersumber dari sektor pendapatan asli daerah, sebab realisasi pendapatan dari sektor PAD tidak mencapai target 100 persen,” terang Abdul Karim. 

Berdasarkan beberapa catatan itu, Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 masih sangat bergantung dari dana APBN. 

Berkaitan dengan pendapatan daerah yang terealisasi dalam APBD tahun 2022, Fraksi Gerindra memberi catatan khusus atas penerimaan yang bersumber dari pendapatan lain-lain daerah yang sah yang tidak mencapai target.

“Penerimaan dari pendapatan lain-lain daerah yang sah hanya mampu terealisasi 46,94 persen,” ungkapnya. 

Kata dia, kondisi tersebut juga terjadi pada tahun anggaran sebelumnya. Artinya, lanjut dia, selama 2 tahun berturut-turut Pemprov Sulteng gagal memenuhi target pendapatan dari penerimaan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Gerindra meminta pihak Pemprov Sulteng untuk segera melakukan evaluasi sebagai perbaikan ke depan. *