Aparat TNI Perketat Pengawasan di Perbatasan Sulteng-Sulsel

oleh -

SIGI – Unsur TNI, dalam hal ini Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 memperketat jalur masuk di perbatasan antara Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di wilayah Kecamatan Pipikoro.

Aparat TNI memeriksa setiap orang yang lewat, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Tugas tersebut berlangsung sejak tanggal 4 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dengan memfokuskan di lima titik desa, yaitu Desa Porelea, Desa Kilo, Desa Onu, Desa Lone Basa dan Desa Lawe.

Salah satu Babinsa 03, Kopral Fairil, Kamis (07/05), menuturkan, wilayah Kecamatan Pipikoro merupakan tempat pos jaga yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Marante, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi Selatan.

“Pos ini kita menjadi titik untuk mengawasi keluar masuknya orang,” katanya.

Dalam bertugas, pihaknya bekerja sama dengan tim kesehatan dari Kecamatan Pipikoro.

Menurutnya, ia bersama tiga rekannya, yakni Babinsa Pipikoro SRK Sumardi, SRD Jhon Ronal Waran dan KPD Demas Cristian Sango, bergantian melakukan penjagaan sesuai jadwal seminggu sekali.

‘Itupun bila cuaca hujan, biasanya sampai dua minggu baru ganti,” tuturnya.

Selama bertugas, kata Fairil, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat.

“Alhamdulillah, pemerintah kecamatan, tim kesehatan dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Pipikoro sangat mendukung apa yang dilakukan TNI di perbatasan,” ujarnya. (HADY)