Apa Kabar Asrama Haji Palu?

oleh -
Seorang pengendara berhenti di sisi kanan gedung Asrama Haji yang terlihat sepi dari aktivitas, Selasa (07/01). Pembangunan Asrama Haji Palu di Jalan WR Supratman, Kecamatan Palu Barat itu dikerjakan oleh PT Tirta Dhea Addonnics Pratama, mangkrak sejak 2018 silam. (FOTO : MAL/FALDI)

PALU – Mangkrak. Dugaan itulah yang terjadi pada proyek pembangunan Asrama Haji Transit Palu. Sesuai kontrak dengan pelaksana proyek, PT. Tirta Dhea Addonnics Pratama, pekerjaan dimulai sejak tanggal 22 Juni 2017 dengan masa kerja 193 hari dan harusnya telah berakhir tanggal 31 Desember 2017.

Namun, proyek yang dibiayai APBN Tahun 2017 dengan pagu anggaran senilai Rp43,6 miliar itu terhenti di tengah jalan alias mangkrak dan hanya bisa menyerap 60 persen dari total anggaran yang disediakan.

Pantauan awak media ini, kemarin, kondisi bangunan nampak kumuh dan tak terurus. Para pekerja juga tak nampak lagi tinggal di area proyek.

Sejumlah bagian bangunan pun retak, tegel-tegel yang melekat sudah banyak yang copot. Beberapa bagian dindingnya pun sudah bolong.

BACA JUGA :  Seleksi Petugas Haji akan Dikawal Serius untuk Petugas yang Berkualitas

Aparat penegak hukum sendiri telah mencium aroma korupsi dari pekerjaan ini. Sehingga, di awal Januari 2018, Tim Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, pernah melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini belum ada kabar jelas dari penanganan kasus tersebut.

Belakangan setelah ditanyakan, pihak Polda Sulteng sendiri menyatakan akan menggelar perkara kasus proyek bernama Revitalisasi Pembangunan Asrama Haji Transit Palu itu.

Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto kepada media ini, Selasa (07/01), mengatakan, dalam beberapa hari ke depan, pihak Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara.

“Ya, ini kan sudah dalam tahap penyidikan. Nanti kita gelar perkara dulu baru kemudian akan ditentukan naik ke tahap selanjutnya. Naik sidik atau seperti apa, nanti tergantung dari hasil gelar perkaranya,” singkat Didik.

BACA JUGA :  Waket I DPRD Sulteng Ajak Semua Elemen Wujudkan Pilkada Damai

Terpisah, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, menyatakan terus berupaya melanjutkan pembangunan gedung asrama haji Transit Palu itu.

“Tahun ini masih kita perjuangkan, kita komunikasikan di tingkat pusat. Mudah-mudahan bisa dilanjutkan,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, di kantornya.

Rusman menambahkan, saat ini juga pihaknya sedang mengajukan ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bandung, selaku instansi teknis, untuk menghitung berapa kerusakan asrama haji baru tersebut.

“Anggaran yang akan kita usulkan ke pusat akan kita ketahui setelah penelitian dari instansi terkait itu,” terangnya. (FALDI/YAMIN)