Sigi – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, kembali menjadi sasaran kampanye hitam menjelang pemungutan suara. Tim hukum pasangan nomor urut 2 ini mengecam serangan yang dinilai tidak berdasar dan berisi fitnah, bahkan menyebut pola tersebut sebagai taktik politik usang yang memecah belah.
“Gaya fitnah ala selebaran di pasar tidak lebih tiruan gaya kolonial yang menjajah Indonesia di masa lalu, dengan gaya devide et impera. Pecah belah, hasut sana sini tak berujung,” ujar Yohanes Budiman, sebagai kuasa hukum tim BERANI (sebutan tim Anwar-Reny), dalam konferensi pers di Sigi, Ahad(24/11).
Yohanes menegaskan, pihaknya telah mengumpulkan selebaran yang menyebut Anwar Hafid tidak amanah hingga dugaan korupsi. Materi tersebut akan dijadikan bukti untuk menindaklanjuti secara hukum jika pelaku penyebar ditemukan. “Kami pastikan, ini akan masuk ke ranah hukum,” katanya.
Menurutnya, tudingan terhadap Anwar Hafid, seperti yang diungkapkan peneliti Formappi Lucius Karus dalam majalah Tempo, juga tak berdasar. Pernyataan Lucius yang menyebut Anwar rela meninggalkan jabatan DPR demi ambisi politik disebutnya sebagai “ocehan kosong” yang layak masuk kotak sampah. Yohanes menilai, seorang anggota DPR yang maju di Pilkada telah melalui mekanisme yang sah sesuai aturan. ““Saya kira isi kepalanya Lucius Karus yang bermasalah,”tegasnya.
Tim hukum juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh selebaran yang menyebut Anwar Hafid terlibat kasus hukum. Menurut Yohanes, panggilan aparat hukum terhadap pejabat atau politikus bukan berarti mereka bermasalah.
Kampanye hitam itu, salah satunya di sebar di Pasar Sigi. Di situ, Anwar dikampanyekan dipanggil Kejaksaan Morowali dalam kasus penyertaan modal perusahaan daerah. Dia mengatakan, berita itu disebar setiap perhelatan Pemilu.
“Ini juga merupakan sampah busuk yang didaur ulang. Seolah-olah Anwar sebagai terpidana korupsi. Publik harus pahami, setiap orang termasuk para lawan politik atau kontestasi peserta Pilkada hampir semua diperiksa aparat penegak hukum. Tentu dalam peristiwa yang berbeda, lalu apakah itu dianggap bermasalah, tentu tidak.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, siapa pun dia wajib untuk memenuhi panggilan APH sepanjang panggilan itu untuk membuat terang suatu peristiwa,” tegasnya.
Yohanes mengungkapkan, jelang pemungutan suara, dukungan publik terhadap Anwar-Reny terus meningkat. Hal ini, menurutnya, membuat rival politik melakukan berbagai cara, termasuk kampanye hitam, untuk menjatuhkan pasangan ini. Ia mengajak semua pihak agar menjadikan Pilkada sebagai ajang politik santun.
“Karena itu mari kita lakoni dengan penuh santun, damai riang gembira dan tidak menghalakan segala cara,” ujarnya.
Tim BERANI menegaskan bahwa pasangan Anwar-Reny memiliki visi yang jelas untuk memajukan Sulawesi Tengah. Mereka optimistis dapat membawa provinsi ini menjadi wilayah yang aman, damai, dan sejahtera secara ekonomi.
“Jujur Anwar-Reny sangat siap memimpin Sulawesi Tengah, negeri 1000 megalit ini, akan membawa rakyatnya aman, damai, sehat, sejahtara dan mandiri secara ekonomi,” tandasnya.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang