Anwar Hafid akan Sanksi Tegas Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan

oleh -
Jalannya debat paslon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, di studio televisi nasional, Rabu (16/10). (FOTO: IST)

JAKARTA – Anwar Hafid, calon gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 2, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang merusak lingkungan.

Pertanyaan ini muncul dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebutkan bahwa lahan bekas tambang nikel dan emas telah mendominasi kerusakan lingkungan, termasuk hutan dan sungai.

Dalam jawabannya, Anwar Hafid menyampaikan langkah konkret yang akan diambil jika terpilih sebagai gubernur.

“Yang pertama, kami akan melakukan peninjauan terhadap segala aktivitas tambang dengan memperketat pengawasan dari pemerintah provinsi. Kedua, penerapan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang tegas harus dilakukan,” tegas Anwar Hafid, saat debat publik, perdana Pilgub Sulteng yang disiarkan langsung salah satu stasiun televisi nasional, di Jakarta, Rabu (16/10).

BACA JUGA :  Ahmad Ali: Kritik Kondisi Jalan di Kotaraya Bukan Serangan Personal

Anwar juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk membangun pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah.

“Kami ingin ada pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah yang dapat memberikan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia menambahkan pentingnya penegakan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan dan kaidah pertambangan yang berlaku.

“Dalam pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai dengan best practice mining, sanksi yang tegas harus diterapkan. Kita juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk LSM, serta mengaktifkan forum komunikasi pimpinan daerah untuk berkoordinasi dalam penegakan aturan,” ujarnya. *