POSO – Aliansi pendukung calon legislatif (Caleg) Rofiqoh Is Mahmoed melakukan aksi protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Poso, Kamis (6/6).

Aksi itu dilakukan karena Aliansi pendukung Rofiqoh Is Mahmoed tidak menerima hasil putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Poso.

Koordinator Aksi, Ryan K. Putra Lawira mengatakan, Rofiqoh Is Mahmoed sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemenang dalam Pileg 2024.

Namun keputusan Bawaslu yang baru-baru ini dirilis, memberikan kemenangan kepada Niclaas Karauwan.

Hal itu dikarenakan Niclaas mengajukan gugatan ajudikasi ke pihak Bawaslu Kabupaten Poso.

“Dari hasil sidang itulah lahir putusan agar pihak KPU Poso untuk segera melaksanakan perbaikan admnistrasi, dan mengubah hasil, sebagaimana isi putusan tersebut,” tuturnya.

Sehingga menurutnya, Bawaslu Poso telah mengeluarkan keputusan yang sangat kontoversial.

Sementara itu, Abdul Rahman Hasan yang juga bagian dari massa aksi menyebut, keputusan yang dikeluarkan Bawaslu Poso bukan aturan yang coba ditegakkan, tapi sebuah kejahatan.

“Karena menurut saya pada saat keputusan KPU sebelumnya sudah disepakati bersama oleh semua unsur yang hadir, termasuk pihak Bawaslu Poso,” tukasnya.

“Setahu saya setelah penetapan hasil perhitungan suara, maka Mahkamah Konstitusi memberikan waktu tiga hari apabila ada sengketa, kenapa sekarang sudah mau hampir dua bulan Bawaslu yang memutuskan persoalan ini,” tambahnya.

Olehnya, Aliansi pendukung Rofiqoh Is Mahmoed akan terus mempertahankan kemenangan Rofiqoh dan menempuh jalur hukumnya.

“Kita akan melanjutkan hal ini sampai ke PTUN, kita akan uji hasil keputusan tersebut,” tandasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin