PALU – Penerapan kupon bagi pemilik truk untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU, tampaknya mampu menyelesaikan antrean panjang di SPBU yang sering dikeluhkan warga Kota Palu.
Supervisor SPBU Pramuka Shanty Majid mengatakan, penerapan kupon sudah berjalan sejak Senin lalu. Setiap kendaraan pribadi atau truk kecil hanya boleh membeli solar bersubsidi seharga Rp250 ribu. Sementara untuk truk berukuran besar bisa membeli solar bersubsidi seharga Rp400 ribu.
Menurut Shanty, pelayanan pembelian solar bersubsidi dengan memperlihatkan kupon, dimulai pukul 07.30 sampai dengan 09.00.
“Pengambilan kupon itu dilakukan setelah usai dilakukan pelayanan pembelian solar bersubsidi. Jadi sekitar jam 4 sore kami buka lagi pengambilan kupon. Jadi kalau hari Senin diambil kuponnya dilayani hari Selasa, begitu seterusnya,” ujar Shanty Majid supervisor SPBU Pramuka Palu Timur, kepada MAL Online, Rabu (8/12).
Dalam surat edaran yang disampaikan oleh Wali Kota Palu, aturan yang harus dipatuhi kepada truk atau mobil pribadi dilarang parkir di badan jalan, serta dilarang melayani pengisian BBM dalam jeregen dan drum.
Untuk SPBU Pramuka, kupon yang disediakan sebanyak 40 kupon.
“Alhamdulillah sudah dua hari ini dengan penerapan penggunaan kupon. Tidak ada terlihat antrean panjang di SPBU. Pengisian berjalan lancar. Malah kemarin dari 40 kupon tersedia hanya 20 kupon yang diambil para pemilik truk. Tdak seperti dulu sampai ada truk yg bermalam di SPBU,” ungkap Shanty Majid.
Reporter: Irma/Editor: Nanang