Antisipasi Radikalisme, Kemenag Sulteng Bentuk Majelis Hubbul Wathan

oleh -
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada (kiri) memberikan arahan diacara pembinaan pada penyuluh, penghulu dan kepala-kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Palu dan Donggala, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (20/6) (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Abdullah Latopada kembali meminta secara tegas pada ASN dilingkungan Kemenag Sulteng untuk membentuk Majelis Ta’lim Hubbul Wathan.

Salah satu tujuan Majelis tersebut adalah menjadi penangkal gerakan radikal yang mengancam akan menyusup kedalam masyarakat.

“Ingat, gerakan kelompok radikal sudah masuk di Marawi, kita khusus di Sulteng sangat  berpotensi dimasuki karena dekat. Kita jangan terlena harus mengantisipasinya dari sekarang,” kata Kakanwil saat melakukan pembinaan pada  penyuluh, penghulu dan kepala-kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  se Kota Palu dan Donggala, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (20/6).

Di kesempatan itu Kakanwil meminta pada kepala-kepala KUA di Donggala dan Kota Palu dalam waktu dekat segera membentuk majelis itu, di tingkat desa atau kelurahan masing-masing.

BACA JUGA :  Gedung TK Alkhairaat II Ujuna Mulai Dibangun Kembali

“Selama ini kan yang saya tahu majelis taklim hanya ibu-ibu, tapi kali ini bapak-bapak harus ada juga bahkan remaja putra dan remaja putri semua harus terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Kakanwil menginginkan agar Majelis Taklim itu betul-betul dipersiapkan dengan matang karena akan dipatenkan di masyarakat.

“Dengan wadah itu nanti kita akan cari teknisnya bagaimana kalau selama ini pembinanya adalah penyuluh. Penyuluh juga tidak bekerja sendiri nanti kita kolaborasikan program Bimas Islam dengan Pendis dan Pakis. Kita libatkan guru-guru agama yang ada di SD, SMP, SMA  karena mereka masih butuh angka kredit,” tambahnya.

Abdullah Latopada berpesan, pembentukan wadah itu tidak boleh mengikutsertakan nama kepala daerah didalamnya tapi harus murni dari Kemenag. (YAMIN)