Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polres Poso Gencarkan Razia

oleh -
Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Suprojo

POSO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggencarkan razia rutin terhadap para pengendara roda dua dan empat yang mengganggu ketertiban berlalulintas.

Peningkatan razia serta patroli rutin dilaksanakan, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balapan liar yang terjadi di jalur dua Poso Kota.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Poso,  AKP. Suprojo, di ruang kerjanya, Jumat (19/03) mengatakan,  dalam sebulan terakhir terus melaksanakan kegiatan itu, sekaligus melakukan sosialisasi dijalan raya.

Menurut dia, adapun tim yang dilibatkan dalam razia serta patroli rutin tersebut yaitu,  unit Dikmas terkait sosialisasi ketertiban Lalu lintas,  dan Protocol kesehatan (Prokes) Covid-19, serta untuk penindakan penegakan hukum di bidang ketertiban Lalu lintas di pegang oleh unit Satlantas.

BACA JUGA :  Indosat Business Perkenalkan Solusi IoT untuk Mendukung Konservasi Mangrove di Indonesia

‘’Untuk patroli rutin kita bagi dua tim, tim Dikmas untuk sosialisasi Prokes Covid-19 dan sementara untuk Satlantas menangani penindakan, pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, muatan yang berlebihan, dan pelanggaran yang bisa menimbulkan  terjadinya Lakalantas,’’ ungkap AKP Suprojo.

Kasat Lantas mengakui, khusus untuk setiap malam minggu, pihaknya perintahkan kepada anggota Lantas yang bertugas  untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, menangkap pelaku  balap liar.

Dari hasil penindakan yang dilakukan sepekan terakhir,  setidaknya ada  13 kendaraan roda dua  beserta pemiliknya yang melakukan balap liar atau menggunakan knalpot racing telah diamankan .

‘’Sanksi yang diterapkan terkait kendaraan yang balapan liar tersebut yaitu, dengan mewajibkan bagi pemilik sepeda motor untuk memasang knalpot standar, sementara knalpot racing kami sita untuk dimusnahkan nantinya. Kemudian  sanksi tindakan penegakan hukum tentu  harus diberi surat tilang sebelum motor mereka  diambil,’’ terangnya.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Rusdy-Sulaiman Laporkan Paslon Nomor Urut 1 ke Bawaslu

Dikesempatan yang sama, Iptu Suprojo menambahkan, terkait dengan balapan liar, pihak Satlantas Polres Poso secara rutin terus melakukan patroli dan merazia tempat-tempat yang selama ini dijadikan oleh para kelompok anak muda untuk melakukan balapan liar, salah satu titik yang menjadi sasaran adalah jalur dua Poso Kota.

Atas hal tersebut, Pihak Kepolisian Resort Poso menghimbau  kepada  komunitas atau kelompok anak muda  yang ada di wilayah hukum Polres Poso, agar tidak melakukan balapan liar. Sebab, selain membahayakan para pengendara, terlebih dari para peserta balapan tersebut masih tergolong di bawah umur.

Selain himbuan untuk pengendara, Polisi juga meminta peran orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya  dan tidak melepas begitu saja ketik keluar rumah, agar tidak melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu ketertiban berlalulintas serta ketentraman masyarakat Poso.

BACA JUGA :  Pemprov Sulteng Raih Peringkat ke 6 dari Ombudsman

Reporter : Mansur
Editor : Yamin