PALU- Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulteng mendesak Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid secara tegas melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit, tidak hanya PT Agro Nusa Abadi (ANA) tapi semua perusahaan saat ini dianggap ilegal dalam beraktifitas.

“Dan yang dievaluasi ini adalah soal bagaimana aktivitas PT ANA 18 tahun beroperasi tanpa dokumen resmi, sebab 2021 ada warga Desa Towara Bakri Dg Mangiri menggugat PT ANA mencaplok atas tanah miliknya seluas 200.000 m2, gugatanya dikabulkan sejak pengadilan tingkat pertama PN Poso, banding PT Sulteng, kasasi MA dan upaya hukum luar biasa (PK) di MA,” beber Direktur Ansos Sulteng Noval A Saputra dalam konferensi pers PT Agro Nusantara Abadi “Aktor Intelektual Konflik Horisontal masyarakat Morowali Utara, di Hotel Buana Graha, Jalan Emy Saelan, Kota Palu, Jumat (22/3).

Hal tersebut kata Noval menunjukkan PT ANA melakukan perbuatan melawan hukum, karena menguasai tanah milik Bakri Dg Mangiri secara tidak sah.

Hal lainnya, kata Noval hasil kajian Ombudsman Sulteng pada 2018 menunjukkan PT ANA belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Olehnya kata Noval, Gubernur Anwar Hafid harus tegas membuat keputusan dan mengevaluasi seluruh perusahaan-perusahaan sawit tidak hanya PT ANA, apakah sudah tepat sasaran dan proses tahapannya.

Noval melihat dari rentetan peristiwa PT ANA menskenariokan konflik horisontal masyarakat dengan masyarakat. Opini ini dibangun masyarakat saat ini menguasai lahan dibenturkan dengan warga baru masuk ke lahan tersebut.

Kalaupun masyarakat setempat tidak mendapatkan tanah kata Noval, negara harus memberikan tanah melalui program reforma agraria dengan menggunakan skema Perpres 62 tahun 2003 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Reforma Agraria.

“Artinya masyarakat ketika memperoleh atau memperjuangkan haknya, maka negara hadir dengan program reforma agraria,” ujarnya.

Dalam pandangan Sosiolog Universitas Tadulako (Untad) Hairuldan, konflik antar warga di lingkar sawit PT ANA merupakan konflik dipelihara dan lama, sengaja diciptakan oleh PT ANA, dimana warga dengan warga sengaja dibenturkan.

“Secara sosiologis saya lihat konflik ini PT ANA mengunakan kekuasaan ekonomi dan politiknya dengan melakukan kriminalisasi terhadap warga,” katanya.

Olehnya kata dia, tidak heran saat ini masyarakat lingkar sawit dijadikan tersangka atas dugaan pencurian buah sawit di lahannya sendiri.

Hairuldan berharap atas konflik antar warga dengan warga saat ini, negara harus hadir menyelesaikannya

Perwakilan warga desa Bunta Sulaeman membenarkan adanya gesekkan warga antar warga.

Olehnya dia, berharap pada pemerintah Sulteng kini telah membentuk satgas penyelesaian konflik agraria agar bisa bertindak cepat turun menyelesaikan.

Reporter : IKRAM/Editor: NANANG