PALU – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulteng mengusulkan agar diterapkan protap pencegahan Covid-19 yang ketat di ruang-ruang publik.
Ruang publik yang dimaksud, salah satunya adalah pasar, tanpa menutup aktivitas di dalamnya.
Ketua GP Ansor Sulteng, Alamsyah Palenga, Rabu (29/04), mengatakan, protap itu harus diberlakukan di seluruh wilayah Sulteng. Sejauh ini, kata dia, penerapan pembatasan sosial hanya diberlakukan di masjid saja.
“Kami organisasi sosial kemasyarakatan siap bersama pemerintah untuk memikirkan langkah ansipasitif dan proaktif, inovatif seperti apa protap itu yang harus kita lakukan,” ujar Alamsyah.
Alamsyah sepakat bahwa pasar tidak bisa dibandingkan dengan masjid. Tapi, kata dia, jika hanya berfikir masjidnya saja yang diurus dan mengabaikan pasar, maka keliru.
Olehnya, kata dia, pasar juga tidak boleh luput dari penerapan protap pencegahan Covid-19. Ia memandang pemerintah seperti mengabaikan pasar. Hal ini juga disebabkan instruksi penutupan masjid tidak disertai dengan melakukan pembatasan sosial di tempat umum, khususnya pasar.
“Seakan-akan di pasar itu tidak potensial transmisi atau penyebaran Covid-19. Kami menilai pemerintah seperti ragu, karena kalau pasar ditutup siapa yang akan melayani kebutuhan pokok masyarakat,” terangnya.
Ia memahami instruksi menutup masjid oleh Gubernus Longki Djanggola, didasari keberpihakan untuk memutus penyebaran virus corona dan dilakukan melalui tahapan bersama Majelis Ulama Indonesia,” tuturnya.
Ia melanjutkan seharusnya pemerintah melakukan terobosan dan inovasi di lapangan bagaimana protap Covid-19 tetap berlaku di pasar.
“Jadi kita ini mau menyelamatkan orang terjangkit Covid-19 atau ekonomi. Saya kira kedua pilihan ini harus sama-sama kita dipikirkan,” pungkasnya. (NANANG IP)