PALU – Operasi Zebra Tinombala 2024 yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) selama 14 hari efektif menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombespol Atot Irawan saat jumpa pers di Aula Ditlantas Polda Sulteng, Senin (28/10/2024). Didampingi Kabid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari,.

Atot menyampaikan operasi yang berlangsung sejak 14 Oktober 2024 dan berakhir pada Ahad, 27 Oktober 2024 pukul 24.00 WITA itu berjalan lancar dan tertib.

Bertema “Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Demi Tertib Lalu Lintas yang Aman dan Nyaman”, Operasi Zebra Tinombala 2024 difokuskan pada upaya menjaga keselamatan dan keamanan jalan raya.

Menurut Atot, operasi tersebut berhasil menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh Sulawesi Tengah.

“Dalam 14 hari, kepolisian berhasil menurunkan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di Provinsi Sulawesi Tengah,” lapor Atot.

Operasi tersebut mencatat 21.163 pelanggaran—turun 30% dari tahun sebelumnya. Di antaranya, 1.633 pelanggaran berujung pada tilang manual, sementara 19.530 di antaranya ditindak dengan peringatan. Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan: sepeda motor dengan 1.415 kasus (turun 70%), mobil penumpang dengan 88 kasus (turun 99%), bus dengan satu kasus (turun 80%), dan kendaraan barang dengan 129 kasus (turun 95%).

“Penurunan pelanggaran lalu lintas sebagian disebabkan oleh sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (e-TLE) yang sedang offline karena pemeliharaan terpusat, jelas Atot.

Atot juga mencatat bahwa sebagian besar pelanggar berada dalam kelompok usia produktif, yakni 16 hingga 45 tahun.

Dari sisi kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan sebesar 6%, yakni pada tahun 2024 sebanyak 33 kasus, dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 35 kasus. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, 20 orang luka berat, 27 orang luka ringan, dan kerugian harta benda dengan total Rp 139.100.000. Kendaraan yang terlibat terbanyak adalah sepeda motor, yakni sebanyak 47 kasus, diikuti mobil penumpang sebanyak 11 kasus, dan kendaraan barang sebanyak lima kasus.

“Penyebab utama kecelakaan tersebut adalah ngebut, tidak menjaga jarak aman, menyalip, dan berpindah jalur tanpa kehati-hatian, urai Atot.

Sesuai dengan tujuan awalnya, operasi tersebut menekankan pendekatan preventif dan edukatif. Ada 23.099 kegiatan terkait manajemen lalu lintas, tugas jaga, pengawalan, dan patroli—meningkat 20% dari tahun sebelumnya. Pendidikan publik tentang kesadaran berlalu lintas juga meningkat 26%, dengan total 51.760 kegiatan yang dilakukan.

Reporter : **/IKRAM