DONGGALA – Anggota Fraksi Gerindra, DPRD Kabupaten Donggala, Andi Mangkona, mendesak perusahaan sawit PT Lestari Tani Teladan (LTT) segera mengembalikan lahan masyarakat di Kecamatan Rio Pakava yang mereka kuasai.
Legislator daerah pemilihan Rio Pakava-Pinembani itu mengatakan, penguasaan lahan pertanian milik masyarakat transmigrasi itu dilakukan dengan cara-cara melanggar aturan.
“PT LTT harus segera mengembalikan lahan pertanian masyarakat. Saya menduga ada mafia tanah di dalam perkara ini,” ujarnya, Kamis (11/09).
Andi Mangkona menambahkan, lahan pertanian tersebut telah dinyatakan sebagai lahan pertanian milik masyarakat, namun hingga kini, lahan itu justru dikuasai oleh PT LTT.
“Lahan itu milik masyarakat, tetapi faktanya lahan yang menjadi hak mereka malah berpindah tangan dan dikelola oleh para pengusaha menjadi kebun kelapa sawit,” sebutnya.
Ia menyebut, perkara lahan masyarakat Kecamatan Rio Pakava ini telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Anggota DPR RI Longki Djanggola.
Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dapat lebih berpihak kepada masyarakat dalam kasus tersebut dan tidak bersikap sebaliknya.