PALU – Keberadaan Pelabuhan Donggala menjadi salah satu sorotan anggota komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Marlela kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulteng.

Marlelah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin (09/10), mempertanyakan fungsi dan peruntukan pelabuhan laut tersebut.

“Pelabuhan Donggala itu diperuntukan untuk apa dan kapan operasionalnya,” tanya politisi Partai Demokrat itu.

Marlelah juga menyinggung pokok pikiran (pokir) yang melekat pada Dishub dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng. Menurutnya, pokir pada Dinas ESDM berkaitan adanya program penyediaan air bersih di Kabupaten Banggai.

“Bagaimana kelanjutan hasil pemberian bantuan air bersih tersebut. Karena banyak sekali masyarakat yang mengajukan  permintaan itu. Jika ada permasalahan-permasalahan, maka itu perlu dilihat bersama,” ujar Marlelah.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulteng, mengaku belum menemukan solusi terkait program bantuan tersebut.

“Untuk pengeboran masih melekat di Cikasda sebagi pelaksana. ESDM cuma sebatas membuat dokumennya,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dishub Sulteng, mengatakan, Pelabuhan Donggala akan digunakan untuk kepentingan naik-turun penumpang melalui kapal PELNI.

Namun, kata dia, rencananya operasional pelabuhan tersebut belum dapat diinformasikan lantaran  pembangunan Pelabuhan Donggala dan Wani bersumber dari anggaran luar negeri yang ditangani langsung Kementerian Perhubungan.

RDP yang dipimpin Zainal Abidin Ishak ini membahas beragam isu untuk menjadi materi koordinasi dan komunikasi (korkom) antar daerah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. RIFAY