PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Marcelinus menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya oknum petugas Covid-19 yang di tempatan menjaga wilayah perbatasan di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) melakukan praktek pungutan liar (Pungli).
Melalui chat WhatsApp, Kamis (14/01), Politisi dari Partai Perindo itu membeberkan pengalamannya saat melakukan perjalanan keluar daerah beberapa hari lalu.
“Pada dasarnya datanya (kasus Covid) tidak jelas. Justru saya lihat ini keadaan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Satu contoh saya waktu saya melakukan perjalanan tanggal 10 Januari 2021 ke Palopo dan Tanah Toraja Sulsel. Dimana masyarakat melewati perbatasan di waktu malam yang tidak memiliki rapid tes harus bayar Rp50 ribu permobil,” katanya.
Pria yang akrab disapa Marcel itu mengungkapkan, jika menghitung setiap malam 200 mobil yang masuk di wilayah Sulteng, dengan besaran beban Rp50 ribu per unit. Maka total pendapatan bersih dari petugas yang ada diperbatasan setiap malam, sebesar Rp10 juta.
Marcel menambahkan, informasi yang diterimanya dari masyarakat yang memiliki pengalaman melakukan perjalanan siang, yang tidak memiliki rapid test juga tidak luput dari pembayaran, namun dibebankan dengan membayar yang lebih, yakni Rp100 ribu per unit mobil.
“Saya sempat cerita dengan masyarakat yang ngopi di warung. Mereka katakan, masyarakat yang masuk wilayah Sulteng yang tidak memiliki bukti rapid juga bisa lolos, tetapi dibebankan dengan pembayaran sebesar Rp100 ribu. Ini sudah jadi lahan bisnis,” bebernya.
Oleh karena itu, Marcel meminta kepada pihak terkait untuk melakukan sidak kepada petugas yang ada di perbatasan.
“Kalau ada yang katakan ini hanya direkayasa, silahkan ke perbatasan. Di atas pukul 23.00 Wita. Bahkan di perbatasan wilayah Donggala dan juga di Taweli, di atas pukul 23.00 Wita mereka pungut biaya. Bahkan masyarakat menawarkan lorong-lorong tikus yang mereka istilahkan,” tandasnya. (YAMIN)