Anggota Bawaslu Sulteng Bahas Isu Krusial Tindak Pidana Pemilu

oleh -
Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakri saat menjadi pembicara pada kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Kamis (22/12). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

TOLITOLI – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rasyidi Bakry hadir sebagai pembicara pada kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Kamis (22/12).

Pada kesempatan tersebut, Rasyidi menyampaikan materi tentang pemetaan potensi pidana pemilu serta isu-isu krusial dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2024.

Di hadapan peserta yang terdiri dari Gakkumdu, akademisi, dan Panwascam, Rasyidi juga mengemukakan peran dan tanggung jawab Gakkumdu sebagai penegak keadilan pemilu yang sangat berpengaruh bagi keadaan rakyat ke depannya.

“Baik buruknya nasib rakyat sangat ditentukan oleh kita sebagai pengawas sekaligus penegak hukum pemilu. Mengapa demikian, karena jika kita membiarkan praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu merajalela maka hal itu akan berdampak pada keadaan rakyat ke depannya,” ungkapnya.

Rasyidi juga mengutip penyampaian Presiden RI Joko Widodo pada kegiatan Konsolidasi Nasional Bawaslu di Jakarta.

“Pak Jokowi sampaikan bahwa dalam menegakkan keadilan Pemilu, Bawaslu harus tegas. Beliau ibaratkan kita (Bawaslu) ini seperti wasit dalam sebuah pertandingan. Olehnya, baik buruknya proses dan hasil dari sebuah pertandingan itu bergantung pada kualitas wasit yang mengawal pertandingan itu,” ujarnya.

Pengampuh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Sulteng itu memberi contoh masalah yang kerap terjadi di setiap tahapan pemilu, salah satunya politik uang (money politics).

“Dan ironisnya, politik uang ini banyak yang menganggap sebagai sesuatu yang normal dalam pemilu. Hal-hal inilah yang akan mengancam kualitas demokrasi kita,” tutupnya. (RIFAY)