Anggarkan Rp100 M Lebih untuk Covid, Pemkot Palu Pangkas Anggaran Dinas PU Rp90 M

oleh -
Wali Kota Palu, Hidayat menandatangani naskah perubahan anggaran APBD tahun 2020, dan KUA dan Prioritas dan PPAS APBD Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palu, Jumat (14/08) (FOTO : IST)

PALU – Penganggaran penangnanan Covid-19 masih menjadi prioritas oleh pemerintah Kota Palu, Hal itu tertuang dalam perubahan anggaran APBD Tahun 2020.

Berdasarkan pembahasan dalam perubahan anggaran APBD tahun 2020, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Disampaikan Rp100 miliar lebih anggaran yang disiapkan untuk penangnanan Covid-19.

“Akan tetapi pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu lebih banyak melakukan belanja ketimbang melahirkan pendapatan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Rizal Dg Sewang, usai mengikuti Paripurna Penandatangan dokumen KUA PPAS perubahan 2020, dan KUA PPAS sementara tahun 2021, Jumat (14/08) sore.

BACA JUGA :  35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dalam Rapat Paripurna

Politisi PKS itu menyampaikan, priotritas perubahan APBD tahun 2020 tetap pada penangnan Covid-19. Dimana persiapan penangananan Covid telah dialokasikan sekitar Rp100 miliar lebih, hal tersebut terhitung sejak awal tahun 2020.

“Kami tetap prioritaskan perubahan ini pada penangnanan Covid-19, seperti di Pos perbatasan yang tetap dilakukan pemeriksaan, akan tetapi tidak lagi ada penutupan, dan jumlah tenaga medis bertambah, sehingga disitulah yang dinas terkait meminta agaran,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan, selain penanganan Covid-19, pemerintah juga harus memperhatikan pertumbuhan perekonomian UMKM, kemudian tetap ada dana rehabilitasi dan rekontsruksi penangnanan korban bencana.

BACA JUGA :  Kemenkumham Rotasi Tiga Kepala Pemasyarakatan di Palu

“Ada beberpa OPD yang bertambah anggaran, yakni di Dinas Kesehatan Kota, Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan yang berkurang anggaran di OPD Dinas Pekerjaan Umum (PU) lebih dari Rp90 miliar, berkurang diarahkan untuk penangnanan Covid-19,” jelas Rizal.

Dimana target Pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp96 miliar PAD, dan direfocusing berubah menjadi Rp71 miliar, kemudian anggaran perubahan ke PAD Rp91 miliar.

“Tetapi belanja lebih banyak dari pada pendapatan, sehingga kita mendorong untuk pendapatan bisa naik agar supaya bisa mengimbangi pembelanjaan, karena jangan pemasukan sedikit tetapi belanjanya banyak,” tandasnya. (YAMIN)