PARIMO -Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), berencana melakukan perampingan tenaga honorer.

Hal tersebut dilakukan untuk penyesuaian dan pengurangan anggaran pada tahun 2022 mendatang.

“Anggaran tahun depan BPKSDM sangat minim, jadi kami harus melakukan berbagai penghematan hampir di seluruh kegiatan,” kata Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Saiful, Jumat (27/08).

Ia mengatakan, perampingan dilakukan sesuai alokasi anggaran pada BPKSDM tahun depan yang diperkirakan tidak mampu membiayai gaji seluruh tenaga honorer.

Ia menyebutkan, honorer untuk jenjang pendidikan Strata Satu (S1) sebesar Rp800 ribu dan jenjang SMA sebesar Rp700 ribu per bulan. Namun, untuk berapa jumlah tenaga honor di dinasnya, ia tidak menyebutkan secara detail.

Ia menuturkan, terdapat alternatif lain sebagai solusi agar tidak terjadi perampingan tenaga honorer, misalnya pengurangan biaya gaji sehingga beban dan tugas serta loyalitas menjadi pertimbangan.

Ia mengkui terdapat satu bidang di BPKSDM yang tidak memiliki beban kerja, program dan kegiatannya juga minim sehingga mengakibatkan tenaga honorer di bidang tersebut tidak bekerja dengan maksimal.

“Jadi kami berpikir perampingan tenaga honorer lebih tepat dibandingkan mengurangi besaran gaji. Ada juga dari mereka yang jarang berkantor,” jelasnya.     

Berdasarkan KUA PPAS tahun 2022, BPKSDM hanya diberikan anggaran kurang lebih sekitar Rp600 juta dari total anggaran sebesar Rp2 miliar. Sesuai perhitungan, anggaran itu hanya dapat membiayai kegiatan rutin, mulai dari pembiayaan tenaga honorer dan listrik.

“Sekitar Rp400 juta dari anggaran itu hanya untuk kegiatan rutin saja, di luar dari perjalanan dinas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengurangan belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Parimo, selain untuk penanganan Covid-19 juga pada pembiayaan gaji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), khususnya pada formasi guru.

“PPPK formasi tenaga guru berdasarkan hasil verifikasi Kemendikbud, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat. Maka pembiayaan gaji pun harus disiapkan oleh daerah,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay