PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PAN, Ratna Mayasari Agan, Rabu (29/08), mempertanyakan alokasi anggaran untuk kegiatan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) III Tahun 2018, yang dinilainya tidak sedikit.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) tersebut meminta kejelasan penggunaan anggaran dimaksud, bukan hanya sekedar untuk membiyai item yang bersifat seremonial.
Menurutnya, alokasi anggaran tahun 2018 itu cukup besar dibanding dengan FPPN tahun sebelumnya, yakni berkisar Rp4 miliar lebih.
“Terkesan ada pemborosan anggaran, sementara kebutuhan pembangunan di Kota Palu masih cukup banyak,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu, Ridwan Karim menyebutkan, alokasi anggaran yang diusulkan untuk kegiatan FPPN III itu sebanyak Rp3 miliar lebih dengan ketambahan pembiyaan sebesar Rp600 juta lebih, sehingga totalnya sebesar Rp3,6 miliar lebih.
“Saat pembahasan APBD 2018 lalu, anggaran untuk FPPN sebesar Rp3 miliar lebih, dan Rp600 juta lebih itu masuk pada pembahasan ABPD Perubahan ini,“ katanya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan, Irmawati Alkaf menyebutkan, alokasi anggaran FPPN yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah data manual Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2018. Namun yang sebenarnya tercantum dalam RKA adalah sebanyak Rp4,6 miliar lebih. (YUSUF)