Aneh, Pemkot Palu Laporkan Dana Refocusing di DPRD Secara Gelondongan

oleh -
Suasana rapat kemitraan Komisi C DPRD Palu, bersama Kepala Bappeda Palu, di ruang rapat terbatas Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (18/06) (FOTO : IST).

PALU –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengaku tidak puas dengan laporan realisasi penggunaan dana refocusing APBD Palu tahun 2020. Sebab, laporan yang disampaikan Kepala Bappeda Palu, Arfan bersifat gelondongan.

“Yang kami ingin tahu secara detail itu laporan pemanfataan dari masing-masing dinas terkait yang terlibat,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muslimun, dalam rapat kemitraan Komisi C DPRD Palu, bersama Kepala Bappeda Palu, di ruang rapat terbatas Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (18/06).

Diapun menyayangkan tidak transparannya pemanfataan dana yang dipotong dari sekretariat DPRD Palu. Serta tak adanya balasan surat resmi Ketua DPRD Palu terkait permintaan data pemanfataan dana refocusing.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Tingkatkan Kapasitas Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2023

“Anggaran di DPRD Palu juga dipotong. Tapi peruntukannya tidak jelas. Jangan-jangan dana itu  hanya dinas yang pakai,” ujarnya.

Dia menilai, Pemkot pun tidak transparan soal laporan peruntukan dana tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima balasan surat Ketua DPRD Palu tentang permintaan laporan hasil penggunaan dan refocusing tersebut.

“Sampai saat ini tak ada wujud surat balasan sampai kepada kami,” keluhnya.

Sebelumnya,  Arfan menjelaskan jumlah refocusing APBD Palu tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid- 19 ditetapkan sebesar Rp131,018 miliar lebih.

Dana tersebut digunakan antara lain menjadi belanja pegawai sebesar Rp2,064 miliar lebih. Belanja barang dan jasa sebesar Rp82,973 miliar lebih. Kemudian belanja modal sebesar Rp1,588 miliar lebih dan belanja lainnya sebesar Rp44,393 miliar lebih. (YAMIN)