PALU – Hasil uji formalin pada ikan di Laboratorium KESMAVET UPT Pengawasan dan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan ( PSMKP) Dinas Pangan Sulteng 2 Juli 2024, mendapatkan dari 24 sampel ikan yang di ambil dari tiap tiap pedagang di pasar tradisional di Pasar Masomba ternyata hanya dua pedagang yang negatif tidak menggunakan Boraks atau sejenis formalin.
Sementara ke 22 sampel ikan lainnya di duga masih menggunakan bahan pengawet atau Formalin.
Bagian Analis Ketahanan Pangan ( AKP ) pada UPT Pengawasan dan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan (PSMKP) Dinas Pangan Sulteng Sulteng, Nasrun mengatakan, pihaknya melakukan secara centrifuge (alat laboratorium, red).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan file project dari Badan Pangan Nasional, sebagai lembaga pasar aman segar, dimana ingin memastikan semua produk di pasaran harus aman. Maka dari itu perlu mengambil sampel ikan dulu karena berangkat dari pemikiran lalu ada indikasi kandungan zat membahayakan dan juga sesuai arahan direktur Badan Pangan Nasional.
Pengawasan di lapangan itu sudah di lakukan pada bulan Desember tahun 2023 lalu, di temukan ada indikasi dugaan penggunaan penggunaan zat berbahaya pada ikan. Kemudian di tindak lanjuti dengan kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palu pada tanggal 12 hingga 14 Juni, melakukan pengambilan sampel ikan di beberapa pasar. Seperti Pasar Inpres, Masomba, Pasar Lasoani, Biromaru, dan Pasar Tawaeli, namun dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palu hanya memberikan hasil pemeriksaan sampel ikan tersebut hanya hasil negatif tanpa melampirkan hasil positif kandungan penggunaan formalin.
“Untuk itu, di tanggal 2 Juli 2024 kami kembali turun lapangan melakukan pengambilan sampel ikan dari 80 penjual ikan yang terdata pada kami, 30 persen atau 24 pedagang kami ambil sampel ikannya untuk kami periksa ke laboratorium KESMAVET di jalan Kartin,” ujar Nasrun kepada media ini, Jum’at (19/7).
Menurutnya, hasilnya 22 ikan yang diambil dari pedagang di Pasar Masomba, hanya 2 yang negatif tanpa formalin, dan 22 yang positif mengandung formalin.
“Ini sebenarnya dalam rangka edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat Sulteng, khususnya Kota Palu bahwa di depan kita ada bahaya mengancam nyawa manusia, bukan hasil laboratorium ini di publikasikan bertujuan lain atau merugikan para penjual ikan, tetapi kami semata-mata melakukan edukasi, di mana hasil ini juga sudah disampaikan ke Badan Pangan Nasional,” terangnya.
Dia berharap, Badan Pangan Nasional sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perhatian penting atas masalah ini.
“Kami juga bertanya kepada semua penjual ikan di sana apakah ada perlakuan setelah saudara menjual ikan tersebut? bahwa memang tidak ada perlakuan sehingga kami menyimpulkan sementara bahwa ini formalin sudah ada dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI ) bukan dari pedagang ,” jelasnya.
Atas informasi tersebut, pihaknya dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulteng telah sepakat dalam waktu dekat akan menyisir ke TPI hingga hulu, untuk mencari tahu sumber asal ikan mengandung formalin itu.
“Kami sudah menjadwalkan akan turun bersama tim Satgas, kami berharap Dinas Perikanan Sulteng dapat kiranya mengeluarkan sertifikat aman yang dimiliki pada binaan mereka. Sertifikat tersebut nantinya ditempel di meja para pedagang ikan yang ada, sehingga masyarakat bisa mengetahui keamanan pangan tersebut,” jelasnya.
Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan ( PSMKP) Dinas Pangan Sulteng, Hasni mengatakan, tujuan mengambil sampel ini agar masyarakat Sulteng mengkonsumsi pangan aman atau Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Ikan dan Hewan yang banyak yang di konsumsi masyarakat.
“Pengambilan sampel ikan ini bukan bertujuan untuk meresahkan pedagang. Yang kami tekankan agar masyarakat mengkonsumsi pangan aman, memang bukan sekarang dirasakan dampaknya, tetapi nanti dirasakan 10 atau 15 tahun akan datang,” tutur Hasni.
Atas hal tersebut, salah satu warga Kelurahan Besusu Timur, Kota Palu, Anita, mengaku bersyukur dengan adanya hasil laboratorium dari Dinas Pangan itu. Menurutnya, hal itu sebagai perhatian masyarakat untuk lebih hati-hati memilih ikan yang sehat dikonsumsi.
“Berarti selama ini masyarakat sudah mengkonsumsi ikan yang mengandung zat berbahaya dan tidak aman untuk di konsumsi. Mana tugas dan fungsinya dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palu sebagai pemilik wilayah pasar, mana hasil pengawasan di lapangan, kenapa baru sekarang ini terungkap. Saya juga baru ketahui informasi ada ikan mengandung formalin dari informasi yang bertebaran di group group WhatsApp,” akunya kesal. (MAL)