PALU – Sejumlah anak muda yang terhimpun dalam Anak Muda Tadulako (AMT) dan Anak Terminal Mamboro (ATM) menyampaikan, bahwa sejumlah dosen Universitas Tadulako (Untad) yang tergabung dalam Kelompok Peduli Kampus (KPK) tidak bisa dijadikan teladan bagi generasi muda Civitas Akademik Untad.
Koordinator AMD, Taqyuddin Bakri, saat melakukan konfrensi pers bersama sejumlah rekannya, di Untad, Senin (20/12) mengaku, sejauh ini memperhatikan perilaku yang tidak layak diteladani dari KPK, yang menurut hemat mereka jika dilihat dari sisi kinerja akademik, justru KPK yang sama sekali tidak memperlihatkan kepedulian terhadap kampus.
Bahkan menurut AMT, KPK hanya mempertunjukan kegaduham keributan melalui ucapan-ucapan fitnah di media, yang merasa kelompok paling suci tanpa pernah bertanya kepada orang lain atas kehadiran mereka di Untad dan merasa kelompok manusia terbaik.
“Jika kami-kami yang ditanya, kami menegaskan mereka lebih tepat disebut sebagai kelompok pengangguran Tri Dharma sesuai dengan data yang ada di google scholar dan sinta. Terbukti mereka tidak memiliki kegiatan riset dan peublikasi sebagai kewajiban yang harus mereka tunjukkan sebagai indikator kinerja, sekaligus kepedulian terhadap kampus di mana mereka mencari kehidupan. Mereka hanya mampu berteriak, ibarat penonton bola yang sok hebat namun tak mampu berbuat banyak serta cenderung menyalahkahn pemain bola. Mereka di mata kami, senior hanya dari aspek umur, bukan keteladanan apalagi kinerja akademik,” tegas Taqyuddin, yang turut didampingi Ketua ATM, Akhmad usmar, S.Sos.
Lanjut dia, usia kelompok KPK rata-rata sudah 60 tahun, artinya jika panjang umur, lima tahun lagi akan hilang dalam jajaran Untad, kecuali saudara Prof. Jayani Nurdin. Namun menjelang usianya yang semakin senja, bukannya menunjukkan kesuritauladanan bagi generasi di Untad. Namun hanya menabur kebencian, permusuhan, dan menjelek-jelekkan orang yang diirihatikan.
“Untuk memperkuat penyebaran kebenciannya, mereka membentuk kelompok yang kontraproduktif antara nama dengan kinerja. Mirisnya lagi, sebab mereka menggunakan logo Untad padahal di mata kami, kelompok senior itu justru kami kategorikan pengangguran Tri Dharma yang telah menggunakan logo Untad untuk melegalkan ketidak legalannya. Nama kelompok tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing, baik dalam Statuta, OTK, maupun surat keputusan rektor,” celetuknya.
Atas penggunaan logo untad secara illegal tersebut, maka AMT menyatakan sikap. Pertama, mengutuk siapaun yang menggunakan logo Untad untuk kepentingan pribadi atau kelompok secara ilegal, karena dapat merusak nama baik institusi. Dua, penggunaan logo Untad oleh siapapun yang tidak berhak adalah tindakan pemalsuan dan pembohongan publik karena tidak memiliki legal standing. Tiga, meminta kepada Rektor, SPI dan komisi etik untuk secara bersama-sama melaporkan oknum-oknum tersebut kepada Itjen, karena tidak menjalankan kewajibannya secara utuh dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi. Empat, akan melakukan konsolidasi dan segera mengirim surat ke Menpan dan Mendikbud Ristek, agar segera menindak oknum-oknum yang merusak citra Untad dengan menebar kebencian dan fitnah serta menggunakan logo universitas secara ilegal. Lima, akan tetap melakukan perlawanan terhadap mereka (KPK) yang menggunakan logo secara ilegal dengan tujuan-tujuan politik dalam kampus.
“Sekalipun mereka adalah dosen-dosen senior dari segi usia, namun tidak sedikitpun yang dapat kami teladani dari mereka. Mereka bukannya semakin tua semakin sadar, malah semakin jauh dari tingkah laku yang dapat kami banggakan. Kami hanya mengimbau, jika mereka ini memiliki rezeki yang berlimpah perbanyaklah sedekah. Dan jika masih ada bengkalaian utang, segeralah dilunasi sesuai dengan anjuran agama, karena ajal terkadang datang tanpa diduga,” tandas Taqyuddin. **
Editor : Yamin