PARIMO – Ratusan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli Parigi Moutong (Ampibi) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Masa aksi berasal dari eks Kecamatan Parigi, Toribulu, Tomini dan beberapa daerah lainnya.

Mereka mendesak DPRD membentuk panitia angket, untuk menginvestigasi berbagai dugaan kasus yang dilakukan. Kemudian, mendesak melengserkan Samsurizal Tombolotutu sebagai Bupati Parigi Moutong, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Wewenang, kekuasaan dan melanggar sumpah janji jabatan.

Juru Bicara Ampibi Parimo, Fadli Arifin Azis mengatakan, aksi penyampaian aspirasi tersebut adalah gerakan kepedulian yang muncul, karena keresahan terhadap daerah ini. Bahkan dia menegaskan aksi ini tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun.

“Ada beberapa penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Samsulrizal Tombolotutu, yang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan jelas melanggar larangan bagi kepala daerah yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi dan Klan Kroninya,” ucapnya.

Katad dia, selain itu beberapa kasus lain yang dilakukan bupati, yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain, yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan di lakukan.

menurut Fadli, kasus lainnya juga terkait Hutang Rp4,9 miliar, yang telah berkekuatan hukum tetap dalam putusan hakim pengadilan negeri parigi, mengakibatkan Bupati dituntut harus mengembalikan uang miliaran rupiah.

“Artinya bahwa keputusan hakim, jelas  menguatkan bukti dari hasil putusan terbukti benar menerima pemberian. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 76 Ayat (1) Huruf E, Kepala daerah di larang,” tutupnya. (MAWAN)