JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendukung penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). sebagai langkah positif untuk mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam dunia bisnis.

Direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menekankan perlunya keseriusan dalam menerapkan prinsip HAM pada proyek-proyek strategis nasional (PSN), yang telah mendapat kritik terkait pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.

“Perpres ini diharapkan dapat menghentikan masalah tersebut dan menjadikan transparansi serta partisipasi publik sebagai bagian integral dari pengambilan keputusan terkait bisnis dan proyek strategis nasional,” tutur Usman dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Rabu (4/10).

Ia menyerukan agar negara berhenti menggunakan tindakan represif dalam menanggapi kritik masyarakat terhadap PSN dan memastikan hak partisipasi masyarakat dalam urusan publik yang memengaruhi kehidupan mereka.

Perpres Stranas BHAM mencakup kewajiban kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi HAM dalam kegiatan usaha, tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati HAM, dan akses pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha. Untuk menjalankan peraturan ini, Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) telah dibentuk.

Penerbitan Perpres ini diharapkan dapat menghasilkan dampak positif dalam memastikan bahwa bisnis dan proyek strategis nasional di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(**/IKRAM)