MOROWALI – Puluhan warga Desa Nambo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Nambo (AMDN) bersama Federasi Serikat Pekerja Indonesia Merdeka (F-SPIM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Rizki Utama Jaya (RUJ), Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Rabu (8/10).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah tuntutan warga yang belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.
Koordinator lapangan aksi, Faizal, dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada PT RUJ. Tuntutan itu meliputi pemeriksaan aktivitas perusahaan yang diduga menimbulkan pencemaran debu dan penimbunan jety, transparansi dana CSR dan royalti Desa Nambo, pemberian kompensasi atas dampak debu dan kerusakan rumah warga, pemberdayaan tenaga kerja lokal, pembayaran royalti periode April–September 2025, serta pemberian tunjangan skill bagi karyawan.
“Kami hanya menuntut hak-hak masyarakat yang belum dipenuhi perusahaan sesuai kesepakatan sebelumnya,” ujar Faizal di sela-sela aksi.
Aksi sempat memanas ketika massa memaksa masuk ke area jety perusahaan, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di lokasi.
Setelah berorasi secara bergantian, perwakilan massa bersama manajemen PT RUJ akhirnya melakukan dialog yang dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, diwakili Plt Asisten I dan Camat Bungku Timur.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah hal, antara lain:
- PT RUJ akan melakukan survei dan memberikan ganti rugi terhadap dampak debu serta kerusakan rumah warga.
- Rekrutmen tenaga kerja lokal dilakukan berdasarkan kompetensi dan posisi yang tersedia.
- Dana CSR sebesar Rp400 juta per tahun akan disalurkan sesuai ketentuan Pergub 2019.
- Pembentukan forum bersama karyawan non-operator untuk membahas tunjangan skill.
- Pembahasan royalti Desa Nambo akan dilanjutkan dalam rapat bersama Pemerintah Daerah pada Kamis (9/10/2025).
- Sebelum keputusan royalti disepakati, PT RUJ tidak akan melakukan aktivitas operasional.
Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan aparat keamanan gabungan.