BANGGAI – Dunia kesehatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mendapatkan kabar gembira! Inovasi “Ambulance Dering Ibu Hamil” yang diprakarsai oleh Bupati Banggai, H. Amiruddin Tamoreka, telah resmi mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Dengan nomor Hak Cipta 000632992, sertifikat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai, Senin, 8 Juli 2024.
“Inovasi Ambulance Dering Ibu Hamil tersebut, merupakan terobosan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya ibu hamil membutuhkan pertolongan medis darurat. Kami mengapresiasi komitmen Bupati Banggai dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya,” ujar Hermansyah Siregar.
Dia menjelaskan, ambulans Dering Ibu Hamil adalah layanan mengubah pelayanan luring menjadi daring dengan menggunakan aplikasi khusus ibu hamil bernama DraivCare. Beberapa manfaat dari inovasi tersebut meliputi, mempercepat waktu respons ambulans, sirene khusus pada Ambulance Dering Ibu Hamil membantu mempercepat waktu respons ambulans ke lokasi ibu hamil membutuhkan pertolongan.
Selanjutnya, ujar dia, meningkatkan keselamatan ibu hamil, dengan akses lebih cepat, ibu hamil dapat segera mendapatkan penanganan medis dibutuhkan, sehingga dapat membantu meningkatkan keselamatan ibu dan bayi. Lalu, menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Diharapkan dengan adanya Ambulans Dering Ibu Hamil, angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Banggai dapat diturunkan.
“Ini adalah upaya kita, agar ibu-ibu hamil di Kabupaten Banggai dapat terlayani dengan baik. Harapan kita, agar ibu dan calon bayi terlindungi dan sehat selalu,” ungkap Bupati Amiruddin.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen terus mendukung inovasi-inovasi bermanfaat bagi masyarakat dan terus memberikan fasilitasi serta pendampingan dalam proses pendaftaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya.
Reporter :**/IKRAM