OLEH : Sofyan Farid Lembah*
Salah satu masalah yang kini dialami oleh pemerintah provinsi adalah soal tata kelola pemerintahan yang belum efektif dijalankan. Praktik jual beli jabatan yang tidak lain adalah perilaku maladministrasi belum juga tuntas.
Hari ini, Ikatan Alumni Lemhanas Sulawesi Tengah menggelar musyawarah daerah (musda) untuk kedua kali dengan tujuan bisa melahirkan pimpinan baru yang menahkodai organisasi, pasca berakhirnya masa jabatan Drs. Hidayat, M.Si selama lima tahun.
Ritual organisasi ini mempunyai arti strategis mengingat di depan mata situasi Ideologi politik ekonomi sosial budaya (Ipoleksosbud) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penuh dengan banyak permasalahan yang harus disikapi bersama.
Peran ikatan alumni amat sangat diharapkan untuk bisa menjaga keutuhan bangsa, khususnya di Sulawesi Tengah. Olehnya sangat tepat bila tema musda kali ini mencoba menempatkan organisasi sebagai Katalisator Keutuhan Bangsa dengan Merawat Kearifan Lokal Pilar Keutuhan Kebhinekaan.
Bagi Ombudsman, ini adalah sebuah tawaran solutif bagi masyarakat di Sulawesi Tengah untuk bisa berpijak menghadapi masa depan yang lebih baik. Merawat kearifan lokal adalah benar sebagai salah satu solusi tepat.
Kita pernah menghadapi konflik sosial hebat di Poso. Kemudian bencana alam super hebat yang terjadi di Pasigala. Belum habis bencana bencana itu mendera, sekali lagi kita semua masyarakat Sulawesi Tengah juga harus bertarung hidup melawan Pandemi Covid-19 yang menggila 2 tahun terakhir.
Tapi saya yakin, semua bencana itu tidak dapat meruntuhkan keyakinan masyarakat dan pemimpinnya di Sulawesi Tengah dari gelanggang memajukan kesejahteraan di negeri ini. Salah satu keutamaan masyarakat yang sangat majemuk yang dimiliki Sulawesi Tengah adalah soal kearifan lokal. Ini yang coba dirajut dan dirawat oleh organisasi Ikatan Alumni Lemhanas.
Sangat tepat. Ini adalah bagian penting dari penguatan sosial budaya yang memiliki arti strategis. Ujungnya adalah soal perbaikan perilaku manusia dalam menata hubungan kemasyaRakatan dan kebangsaan. Perilaku rakyat dan penguasa akan menjadi perhatian khusus.
Sebagai alumni Lemhanas, tentu diharapkan dapat menyusun program strategis dan efektif guna mengimplementasikan makna sebagai katalisator, sekaligus motivator dalam merawat kearifan lokal yang ada.
Perilaku maladministrasi yang kini terjadi dalam tata kelola pemerintahan adalah hilangnya “rasa malu”. Malu untuk tidak lakukan penyalahgunaan wewenang. Malu berbuat curang. Malu lakukan pencurian. Malu bertindak jujur. Inilah yang hilang. Padahal kita tinggal dalam kehidupan masyarakat beradat dan beragama.
Di sini, ada Pondok Pesantren terbesar di Indonesia Timur, tapi kita mencoba larut dalam kehidupan duniawi yang menyesatkan. Saya yakin Ikatan alumni Lemhanas bisa memberi kontribusi minimal pemikiran menumbuhkan, menggali dan mempertahankan terus budaya malu itu lewat merawat kearifan lokal yang kita miliki.
Sejujurnya, saat pembukaan musda tadi, saya berharap Bapak Ketua Ikatan Alumni bisa menyampaikan pesan kepada Gubernur yang hadir untuk meminta agar segera menuntaskan kasus jual beli jabatan dengan eksekusi hasil investigasi terhadap 6 pelaku maladministrasi tersebut.
Mungkin ini ekspektasi berlebihan saya. Tapi paling tidak, sesuai harapan banyak pihak Gubernur segera memutuskan sanksi tegas agar kepercayaan masyarakat bisa pulih kembali.
Menjadi pemimpin yang bisa menjadi contoh terbaik tidaklah mudah. Alumni Lemhanas bisa mengingatkan soal kepemimpinan ini. Selamat Bermusyawarah IKAL Lemhanas.
*Penulis adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tengah