PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menegaskan agar pemerintah komitmen menanggung segala risiko yang ditimbulkan dengan tetap memilih opsi melanjutkan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sebab, kata Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aljufri, pemerintah tentu sudah membuat keputusan yang matang untuk tetap menyelenggarakan Pilkada.
“Atas dasar kebijakan yang diambil sehingga seluruh risiko yang ada itu dikembalikan lagi ke pihak berwenang,” ungkap Habib Ali, Rabu (23/09).
Habib menambahkan, Alkhairaat membersamai apa yang menjadi kekhawatiran elemen lainnya, yakni usul penundaan Pilkada 2020 sebagai wujud tanggung jawab moral atas keselamatan warga bangsa.
Sehingga, kata dia, pernyataan itu bersifat sumbang saran dan masukan yang serius, serta objektif atas situasi pandemi Covid-19 yang saat ini kembali mengkhawatirkan. Tidak hanya di Sulawesi Tengah, melainkan juga daerah lainnya.
Sebelumnya, representasi pemerintah Menkopolhukam, Kemendagri, Sekjen Parpol, KPU dan Bawaslu telah menggelar rapat koordinasi dan memutuskan untuk tetap melanjutkan Pilkada serentak di Tahun 2020 ini.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada tahun ini, Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden menyampaikan bahwa pada prinsipnya KPU adalah eksekutor.
“Sepanjang kebijakan itu adalah dilanjutkan, ya maka kami melaksanakan kebijakan itu sesuai dengan regulasi karena pengambil kebijakan ini adalah DPR kemudian pemerintah, KPU dan Bawaslu RI serta DKPP. Kami karena sifatnya eksekutor jadi melaksanakan eksekusi saja,” katanya.
Menurutnya, jika memang terjadi penundaan, maka keputusan-keputsan yang ada sebelumnya juga akan berubah.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, mengatakan, soal pelaksanaan Pilkada sudah terang benderang sesuai rapat dengar pendapat di pusat.
“Bahwa pelaksanaan pemilihan tetap dilanjutkan. Jadi saya kira itu jelas kita tetap akan melakukan pemilihan dan voting day nya ya 9 Desember,” tutupnya.
Reporter : Faldi
Editor : Rifay