PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, menyatakan sikap mengutuk keras tindakan penindasan yang dilakukan Pemerintah China kepada Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.
Untuk itu, PB Alkhairaat mendorong kepada Pemerintah Indonesia untuk bertindak atas apa yang telah menimpa kaum muslimin Uighur.
“Atas dasar menghapuskan penjajahan di atas dunia, sebagaimana yang termuat dalam UUD 1945, maka kita mendukung siapa saja yang mengatakan usir Duta Besar (Dubes) China dari Indonesia,” tegas Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri, Jumat (21/12).
Salah satu cucu Pendiri Alkhairaat (Habib Idrus bin Salim Aljufri/Guru Tua) itu lalu mengutip penggalan sebuah Hadits Qudsyi yang berbunyi “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzhalimi” (HR. Muslim No. 2577).
Sementara Dewan Pakar PB Alkhairaat, Prof Dr Zainal Abidin, mengatakan, Alkhairaat turut prihatin dengan apa yang menimpa saudara seimannya.
Pihaknya pun meminta agar Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak hanya sekadar turut prihatin saja.
“Namun juga harus melakukan negosiasi-negosiasi melalui hubungan diplomatik agar segera mencegah dan menghentikan penindasan tersebut,” katanya.
Ketua MUI Kota Palu juga menyebutkan salah satu hal yang berkaitan dengan kebijakan Presiden RI keempat, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang pencabutan Inpres Nomor 14 Tahun 196.
Kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000 yang menjelaskan tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat China yang dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana di Masa Orde Baru.
Hal itu, kata dia, dimaksudkan agar kebebasan dalam menjalankan perintah Allah Subhana Wata’ala bagi kaum muslimin di China juga dapat dijamin oleh pemerintahnya, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah RI kepada orang-orang China.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warga Alkhairaat untuk turut mendoakan kaum muslimin Uighur.
“Jadi tidak perlu turun ke jalan, apalagi sampai melakukan semacam balas dendam, sebab masih banyak cara yang lebih bermartabat untuk dilakukan dalam mengembalikan hak-hak kaum muslimin Uighur,” tutupnya.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan, Muslim Uighur di China menghadapi persekusi, antara lain melalui apa yang disebut kamp pendidikan kembali.
Para tahanan dipaksa menyatakan kesetiaan kepada Presiden Xi Jinping, disamping mengecam atau meninggalkan keyakinannya. (FALDI)