PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat tengah memperkuat konsolidasi dan evaluasi program kerja melalui rapat antar zona yang dilakukan secara bertahap.
Ketua Umum PB Alkhairaat, HS Mohsen Alaydrus, menjelaskan, Sulawesi Tengah dibagi ke dalam empat zona untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas gerak organisasi.
Kata dia, agenda utama rapat adalah evaluasi program pendidikan serta pemetaan kondisi riil madrasah-madrasah Alkhairaat.
“Diversifikasi itu kita lakukan sesuai dengan kondisi daerah. Misalnya madrasah diniyah di satu tempat tidak bisa dikembangkan, maka akan didiversifikasi. Diniyah sebagai satuan pendidikan dan sebagai sistem pembelajaran,” jelas Habib Mohsen.
Bisa jadi, kata dia, di satu tempat, madrasah diniyah tidak bisa berdiri sebagai satuan pendidikan, tetapi bisa diintegrasikan proses pembelajarannya di ibtidaiyah maupun di SD.
Habib Mohsen menyebut rencana tersebut sebagai Alkhairaat Terintegrasi (AT), di mana kurikulum khas Alkhairaat tetap dipertahankan, tetapi metode pengembangan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Prinsipnya, tegas dia, kekhasan lembaga pendidikan Alkhairaat tetap dipertahankan.
“Yang penting, substansi ajaran-ajaran Guru Tua maupun ke-Alkhairaat-an itu masuk dalam pembelajaran. Itu poinnya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak semua madrasah dapat berdiri sendiri karena keterbatasan guru, siswa, atau pembiayaan.
“Untuk wilayah yang sama sekali tidak memungkinkan pengembangan madrasah formal, PB Alkhairaat mendorong model pondok pesantren salafiyah, yang dinilai lebih fleksibel dalam sistem pembelajaran dan pengawasan,” ujarnya.
Rapat evaluasi juga membahas pemberdayaan lahan produktif Alkhairaat sebagai sumber pendapatan organisasi.
“Pemanfaatan lahan ini harus sesuai potensi daerah, apakah pertanian, perkebunan, atau bentuk lain. Tidak perlu banyak program, yang penting bisa dilaksanakan dan terukur dalam satu tahun,” jelas Mohsen.
Rapat berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Desember, khusus untuk Zona 1 dan Zona 2 yang mencakup Kabupaten Banggai dan Tojo Una-Una.

