TOUNA- Masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tojo Barat menolak perkebunan sawit melakukan pertemuan rakyat dengan tema “mimbar rakyat menolak perkebunan sawit di wilayah kecamatan Tojo Barat.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Desa Ujung Tibu, Kecamatan Tojo Barat, kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (18/6).

Aliansi mengundang seluruh anggota DPRD Kabupaten Touna dapil III, pemerintah kabupaten melalui dinas pertanian, camat Tojo Barat dan kepala desa serta BPD se-Kecamatan Tojo Barat. Namun tidak ada satupun mereka hadir. 

Kegiatan tersebut didasari oleh rencana pemerintah kabupaten Tojo Una-Una, menjadikan Kecamatan Tojo Barat sebagai salah satu wilayah pengembangan perkebunan sawit.

Salah satu yang hadir Yasser Fadayen, kecewa dengan ketidak hadiran anleg dan pejabat pemerintahan kecamatan, pasalnya ini merupakan kesempatan menyambung komunikasi agar mendengarkan aspirasi rakyat.

Yaser menegaskan, Kecamatan Tojo Barat sangat tidak layak untuk disawitkan karena dibdaerah Tojo Barat sudah ada komoditi unggulan, sejak lama memberikan penghidupan bagi masyarakat.

Menurutnya saat ini harga kopra Rp17.000 – Rp19.000 rupiah/kg. harga kakao/coklat mencapai Rp114.000/kg, harga alpokat Rp10.000 – Rp11.000/ kg ditingkatan petani, durian montong Rp20.000-30.000/kg, ditambah lagi di beberapa desa terdapat persawahan sangat subur dan potensial dikembangkan.

“Jangan diganggu dengan perkebunan sawit rawan melahirkan konflik, perampasan tanah dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

“Kami kecewa kepada anggota legislatif (anleg) dapil III yang tidak hadir pada kesempatan ini, karena mereka memiliki kewajiban terlibat ketika ada persoalan seperti ini, mereka wajib menampung dan menyambung aspirasi rakyat, mengkritisi kebijakan pemerintah menciptakan polemik dimasyarakat, bukan malah menjadi petugas partai dengan alasan koalisi menjadi tumpul keberpihakannya ke rakyat. Juga camat yang jika tidak berkesempatan hadir, maka mesti mengutus salah seorang pejabat pemerintahannya, menyampaikan urgensi pembangunan sawit di Tojo Barat, dulu di tolak dengan pernyataan resmi sekarang malah mendukungnya,” kata koordinator Aliansi Masyarakat Tojo Barat
Irwan Suge, Kamis (19/6).

Irwan menjelaskan, awal rencana pembangunan perkebunan sawit, di Tojo Barat terkesan sembunyi sembunyi. Pemerintah kecamatan pada Desember telah melakukan pertemuan membahas rencana survey lokasi perusahaan dengan mengundang kepala kepala desa melalui pesan singkat whatsapp.

“Tindakan ini sangat tidak prosedural, pemerintah kecamatan mestinya melakukan pertemuan, dengan mengundang secara resmi, bahkan pertemuan tidak disosialisasi pada masyarakat Tojo Barat , yang wilayahnya dijadikan sebagai objek pengembangan perkebunan,” bebernya.

Irwan mengatakan, juni 2025 pemerintah kabupaten, diwakili oleh asiten II, camat Ampana Tete,sekaligus mewakili perusahaan dan didampingi oleh camat Tojo Barat melakukan sosialisasi di desa Matako dan desa Nggawia.

Lanjut Irwan, dalam surat undangannya, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kerja sama pemerintah, perusahaan sawit dan masyarakat dalam proses pengolahan dan penanaman sawit serta memberikan pemahaman manfaat kerjasama tehnik penanaman dan pengolahan hasil.

“Dalam sosialisasi itu perwakilan perusahaan memberikan penjelasan bahwa perusahaan yang tidak disebutkan namanya, telah mengajukan izin ke kementerian,masyarakat mendapatkan lahan plasma, dengan pembagian 60:40, mendapatkan keuntungan dalam pembagian hasil, tanpa kerja bisa menghasilkan jutaan rupiah dalam setiap kali panen, serta bisa menyekolahkan anak menjadi dokter,” tuturnya.

Irwan mengatakan, sebelum kegiatan, dilaksanakan Aliansi Masyarakat Tojo Barat, melakukan aksi, pada Desember silam, melahirkan pernyataan camat di atas materai,cap dan di tandatangani. Intinya pemerintah kecamatan menolak perkebunan kelapa sawit sebab tidak layak dan cocok. Bahkan menyampaikan di bangun gudang durian, mengakomodir petani durian.

Namun kata Irwan, pemerintah kabupaten tetap melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi, memasukkan perkebunan sawit.

“Pernyataan ini dikhianati sendiri oleh camat dan terus melakukan sosialisasi memasukkan perkebunan sawit,” katanya.

Olehnya Irwan suge menegaskan, pihaknya menolak penetapan kabupaten Tojo Una-Una sebagai daerah pengembangan perkebunan sawit. Jangan sampai ada upaya “pemaksaan” memasukkan perkebunan sawit di wilayah Tojo Barat dengan mengiming-imingi masyarakat dengan hal-hal tidak masuk akal.

Irwan menambahkan, wilayah Kecamatan Tojo Barat merupakan daerah pertanian dan perkebunan, sangat subur, kelapa, coklat, alpokat, durian montong, dan tanaman komoditas lain sangat potensial dikembangkan serta telah memberikan dampak ekonomi sangat baik bagi masyarakat. Apalagi semua tanaman ini memiliki nilai jual sangat tinggi.

“Dan semua tanaman ini bisa saling ditumpangsarikan. Tidak seperti perkebunan sawit yang monokultur,” katanya.

Untuk itu kata Irwan, pihaknya mendesak kepada pemerintah kabupaten agar mengembangkan potensi pertanian dan perkebunan, telah berkembang saat ini, memastikan seluruh penyuluh pertanian aktif dalam melakukan pembimbingan pengawasan dan memberikan pelatihan kepada petani, memastikan tersedianya pupuk, memberikan bantuan bibit dan memastikan pemerintah kabupaten menyerap dan menjamin harga seluruh hasil bumi

“Jika perkebunan sawit dianggap menciptakan lapangan pekerjaan, maka kami lebih memilih bekerja di atas tanah sendiri sebagai petani, lebih menjaminkan hari depan daripada menjadi petani plasma dan buruh perkebunan sawit,” tekannya.

“Karena di beberapa tempat, terdapat perkebunan sawit rawan terjadi persoalan konflik antara rakyat dan perusahaan sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah,” katanya.

Reporter: **/IKRAM