PALU – Aliansi Abna Peduli Guru Tua melakukan unjuk rasa ke Mapolda Sulteng, Jumat (31/10), menuntut penyelesaian kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Fuad Plered, terhadap Pendiri Alkhairaat, HS Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua).

Tiba di Mapolda, perrwakilan massa aksi yang terdiri dari beberapa utusan Aliansi Abna Peduli Guru Tua dan kuasa hukum, Wawan Ilham, diterima oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, didampingi Kasubdit II Ditsiber Polda Sulteng Kompol Alfian.

Dalam pertemuan tersebut Koordinator Abna Peduli Guru Tua, Hermanto, mengatakan, pihaknya bersama seluruh Komwil-Komda Alkhairaat yang pertama melaporkan penistaan Fuad Plered, atas instruksi dari Pengurus Besar (PB) Alkhairaat.

Seiring berjalan waktu, kata dia, laporan disusul oleh PB Alkhairaat atas nama pelapor KH. Husen Habibu, dan sampai saat ini tidak ada pernyataan secara tertulis dari KH. Husen Habibu untuk mencabut laporan tersebut.

Sementara kuasa hukum Abna Peduli Guru Tua, Wawan Ilham, menegaskan, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, tidak diatur organisasi atau lembaga bisa mencabut laporan, tetapi merujuk pada setiap orang atau pelapor.

“Saya selaku kuasa hukum meminta penyidik agar proses hukum terus berlanjut. Segera tetapkan Fuad Plered sebagai tersangka,” tegasnya.

Ada tiga yang menjadi tuntutan dari aksi tersebut, yaitu mendesak Polda Sulteng agar segera menggelar perkara dan menetapkan Fuad Plered sebagai tersangka.

Selanjutnya, kata Wawan, menagih janji atensi Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk menuntaskan kasus itu.

Kata dia, Aliansi Abna Peduli Guru Tua akan mengawal proses hukum terhadap Fuad Plered.

Pada kesempatan itu, Wakapolda menyebutkan bahwa penyidikan kasus tersebut masih menunggu hasil laboratorium forensik mabes Polri terkait akun Youtube Fuad Plered yang menjadi sarana penyampaikan ujaran kebencian.

“Penyidik Ditsiber Polda Sulteng melakukan penyerahan akun Youtube Fuad Plered dengan data sekitar dua tera, jadi butuh waktu diangkat,” kata Helmi.

Helmi mengatakan, bila hasil dari Labfor Mabes Polri sudah ada, maka pihak penyidik Ditsiber Polda Sulteng akan menggelar perkara dengan mengundang pihak pelapor dan Ketua Utama Alkhairaat.

“Akan dicari formatnya seperti apa. Semua punya tujuan yang sama memuliakan figur mulia Habib Idrus bin Salim Aljufri,” kata Helmi yang mengaku Abna Alkhairaat kelahiran Kabupaten Banggai.

Sebelum diterima Wakapolda Sulteng, massa aksi secara bergantian melakukan orasi depan Mapolda Sulteng. ***