PALU- Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, menilai proyek pembangunan Gedung Puskesmas Talise dengan anggaran Rp 4,7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 gagal dikerjakan atau gagal konstruksi.
“Kalau dari saya pribadi atau kita dari anggota DPR melihat dari Komisi C itu bangunan gagal konstruksi. Tetapi saya berharap ada uji terhadap bangunan itu,” kata Alfian, di Palu Rabu (4/6).
Saat turun langsung meninjau, Alfian menyatakan kekhawatirannya atas kondisi fisik bangunan. Ia pun menilai terdapat banyak kejanggalan menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi.
“Saat kami kunjungan lapangan, kami sangat kaget dengan kondisi bangunan. Secara kasat mata, struktur bangunan ini tidak memenuhi kaidah konstruksi yang baik. Beberapa elemen struktur utama, seperti kaki ayam dan kolom penyangga, ada tidak terpasang atau bahkan patah. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Alfian.
“Harus diuji kekuatan mutu beton dan seluruh struktur bangunannya. Kalau terbukti gagal konstruksi, jangan dilanjutkan,” tambahnya.
Dia juga menyayangkan proses pembangunan proyek berlokasi di Huntap Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu tersebut tidak melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), melainkan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Palu.
“Seharusnya proyek konstruksi seperti ini berada di bawah tanggung jawab Dinas PU karena mereka memiliki kapasitas teknis. Dinas lain, seperti Dinas Kesehatan, tidak seharusnya mengelola pekerjaan konstruksi kompleks,” tegasnya.
Dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu, hal ini juga telah ia sampaikan secara resmi ke Dinas Kesehatan.
“Kepala Dinas Kesehatan sendiri mengaku tidak tahu menahu soal teknis bangunan. Ini berbahaya. Kami sudah sampaikan agar ke depan, pembangunan fisik dilakukan oleh dinas memiliki keahlian,” katanya.
Alfian menyarankan agar segera dilakukan pengujian oleh ahli independen demi keselamatan publik, jika pembebanan bangunan ditambah pada tahap lanjutan, ia khawatir bangunan tidak mampu menopang beban tambahan.
“Jujur, saya sendiri tidak akan berani masuk ke dalam bangunan itu. Bangunan ini adalah fasilitas publik, ada anak-anak, lansia, petugas kesehatan. Ini harus dipikirkan serius karena kita berada di daerah rawan gempa,” tutup Alfian.
Diketahui Komisi A DPRD Palu sebagai mitra Dinas Kesehatan telah mengetahui adanya dugaan penyimpangan pengerjaan gedung puskesmas tersebut, kedepan direncanakan gelar rapat dengar pendapat gabungan bersama dinas terkait.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

