Alfamidi Hadir di Purwosari, 35 Persen UMKM Terancam Gulung Tikar

oleh -
Swalayan Alfamidi yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Desa Purwosari. (FOTO: MAWAN)

PARIMO – 35 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Purwosari, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terancam gulung tikar dengan kehadiran gerai Alfamidi  di desa tersebut.

Kepala Desa Purwosari, I Putu Eka Kembar Budianto, Jumat (08/05) menuturkan, saat ini bangunan tersebut belum sepenuhnya beroparasi, tetapi sejumlah warga mulai mempertanyakan status bisnis waralaba tersebut, serta nasib mereke sebagai pedagang kecil.

I Putu Eka Kembar Budianto

“Masyarakat beberapakali mendatangi saya, mengeluhkan Alfamidi itu,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sejumlah UMKM warga berjarak sangat dekat dengan bangunan baru itu. Olehnya, kata dia, kekhawatiran warga merupakan hal yang wajar karena akan mempengaruhi pendapatan mereka yang menjual sembilan bahan pokok (sembako).

BACA JUGA :  Pemkot Palu Bantu 50 Gerobak Jualan kepada Pelaku UMKM

Untuk mengantisipasi hal itu, kata dia, pihaknya telah beberapa kali memangil pihak Alfamidi untuk duduk bersama, namun tak diindahkan. Pemilik, kata dia, terkesan tutup mata dengan keberadaan pemdes sekitar.

“Kurang lebih tiga bulan sudah pihak Alfamidi tidak mau datang. Kami mau pertanyakan soal izin lingkungan dan lainnya sebagainya, bahkan kami yang bersebelahan dengan kantor desa tidak dilaporkan,” ucapnya.

Padahal, kata dia, undangan yang dimaksud tidak lain adalah untuk mencari jalur keluar, semisal pihak Alfamidi bisa membeli hasil perkebunan berupa sayuran dan sebagainya, sehingga perputaran uang tidak hanya berada di satu titik saja tetapi menyebar di seluruh desa.

“Warga sudah mau melakukan aksi tapi kami memilih untuk dimusyawarahkan dengan pihak terkait, agar tidak menjadi masalah nantinya,” jelasnya.

BACA JUGA :  BI Sulteng Gerakkan Ekonomi Lokal melalui Beragam Inisiatif

Proses pendirian bangunan, lanjut dia, juga tidak dilaporkan ke pihaknya sebagai pemerintah setempat, baik oleh pihak Alfamidi sendiri, maupun oleh pengawas pekerjaan yang mengaku tidak tahu menahu soal ini.

Bahkan dirinya dituding telah terlibat dalam pendirian swalayan itu. Atas hal itu, dirinya pun langsung melaksanakan rapat bersama dengan BPD.

“Saya dituding terlibat di dalam, makanya saya bergerak cepat untuk mengantisipasinya,” ungkapnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Alfamidi belum dapat dihubungi. (MAWAN)