PARIMO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Mentawa, Desa Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), kian meresahkan.

Tambang ilegal yang beroperasi dekat permukiman warga itu dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan penduduk setempat.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Parimo, H. Suardi, menilai maraknya aktivitas PETI mencerminkan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sikap tidak tegas dari pemerintah daerah.

“Masyarakat Torono hari ini hidup dalam kecemasan karena tambang ilegal beroperasi hanya berjarak sangat dekat dari rumah-rumah. Parahnya, semua pihak seperti tidak berdaya. Pemda, Polres, APH, seolah lumpuh total,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/7).

Suardi menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, tambang emas ilegal tersebut disebut-sebut hanya bermodalkan izin dari kepala desa. Bahkan, ia menduga ada keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas tersebut.

“Ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat. Bila benar ada oknum aparat yang bermain, maka ini harus segera diusut tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Ia meminta Kapolda dan Gubernur Sulteng untuk turun tangan langsung guna menyelesaikan persoalan tersebut. Selain membahayakan masyarakat, aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, termasuk risiko bencana dan ancaman krisis air bersih.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak sejumlah lubang besar menganga yang telah dipenuhi air keruh. Sejumlah pipa air dan peralatan pendulangan sederhana masih terpasang, menunjukkan bahwa aktivitas tambang masih terus berlangsung. Lahan yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi tanah gersang dengan banyak bekas galian di berbagai titik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau instansi pemerintah terkait penindakan aktivitas PETI di kawasan tersebut.