PALU – Tidak dianggarkannya biaya pembelian pulsa, membuat istrik di Sekretariat Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ada di lantai 2 eks Kantor Bakorluh, Kompleks Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, tidak berfungsi.
Hal ini menyebabkan aktifitas kerja para komisioner yang menangani sengketa informasi itu menjadi terhambat.
Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan advokasi (ESA), KI Sulteng, Isman, mengatakan, sejak bulan Desember 2020 sampai Januari 2021 listrik di kantornya tidak berfungsi, sebab Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang menaungi KI, tidak menyiapkan anggaran untuk membeli pulsa listrik.
“Akibatnya semua pekerjaan terhambat,” kata Isman, saat dihubungi awak media ini, Selasa (12/01).
Isman mengatakan, tidak adanya listrik membuat sejumlah pekerjaan seperti pembuatan laporan pertanggungjawaban akhir tahun tersendat-sendat.
“Selain itu pembuatan surat panggilan sidang bagi pihak yang bersengketa juga tersendat,” ujarnya.
Isman menyebutkan, pihaknya melalui staf telah mengusulkan ke Dinas Kominfo, tapi sampai mau masuk pertengahan bulan Januari ini belum ada respon.
“Biasanya biaya pulsa listrik dalam sebulan diberikan sebesar Rp500 ribu dengan daya sebesar 3300 Watt,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Hasim, menampik hal tersebut. Pihaknya, kata dia, sudah menganggarkan pulsa listrik sebesar Rp900 ribu perbulan, bahkan dengan biaya internetnya Rp600 ribu per bulan, selama setahun.
“Jadi tinggal beli pulsanya saja. Mau saya fotokan daftar anggaranya? kemarin sudah saya serahkan Rp900 ribu,” kata Hasim yang juga Kepala Sekretariat KI.
Reporter : Ikram
Editor : Rifay