PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan membatasi aktivitas jual beli yang ada di seputaran komplek Palu Plaza, Palu Barat.
“Aktivitasnya kita batasi, bagi pedagang yang sudah ada silahkan berjualan seperti biasa. Yang tidak boleh itu adalah penjual dadakan atau lapak-lapak baru,” jelas Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, Zulkifli, Senin (18/03).
Kata dia, satu-satunya alasan pembatasan tersebut karena faktor keamanan. Pihaknya telah melakukan evaluasi pelaksanaan pasar lentora di beberapa tahun terakhir yang kerap terjadi gesekan dan dianggap rawan
“Kami telah melaksanakan rapat bersama Kapolres Palu, Dandim 1306, dan Sekkot Palu bahwa aktivitas pasar di Palu Plaza akan dibatasi, utamanya pada malam terakhir Ramadhan itu aktivitasnya hanya akan sampai pada jam 2 saja,” ucap Zulkifli.
Menurutnya, pembatasan ini hanya berlaku terhitung sejak H-7 lebaran dan tidak berlaku di tempat lain.
Ditanyai soal mulai adanya pihak yang membangun lapak sementara di Palu Plaza, Zulkifli mengaku bahwa saat ini pihak Polres Palu dan Satpol-PP beserta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat terus memantau situasi.
“Kepada para pedagang lama di Palu Plasa tidak usah panik karena sasaran kita bukan mereka. Hanya lapak musiman ini yang ditiadakan dahulu karena pertimbangan keamanan saja,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay