PALU – Aliansi Kungfu Tradisional Indonesia (AKTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat penyusunan dan penetapan pengurus yang digelar di kediaman Moh. Nizam, Kamis malam (29/1).
Ketua AKTI Sulawesi Tengah, Master Ony Suryono, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan bagian penting dalam penguatan organisasi sekaligus konsolidasi antarperguruan kungfu tradisional di Sulawesi Tengah.
“Rapat ini telah menyepakati susunan kepengurusan DPD AKTI Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2030. Prosesnya dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan perguruan kungfu yang tergabung dalam AKTI,” ujar Master Ony Suryono .
Ia menjelaskan, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan perguruan kungfu sejati serta IKSPI Kera, yang selama ini aktif berkontribusi dalam pengembangan dan pelestarian seni bela diri kungfu tradisional di daerah.
Menurutnya, kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa AKTI Sulteng semakin solid, profesional, serta berperan aktif dalam pembinaan atlet, pelestarian budaya, dan penguatan nilai-nilai persaudaraan antarperguruan.
“AKTI bukan hanya organisasi olahraga bela diri, tetapi juga wadah persatuan, pelestarian budaya, dan pembentukan karakter generasi muda,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya kepengurusan baru ini, AKTI Sulawesi Tengah berkomitmen untuk segera menyusun program kerja yang berorientasi pada pembinaan, prestasi, serta sinergi dengan berbagai pihak di tingkat daerah maupun nasional.
Adapun susunan kepengurusan AKTI DPD Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2030 sebagai berikut; Pelindung: Gubernur Sulawesi Tengah dan Pangdam XIII/Merdeka (Palaka Wira); Penasihat:
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Danrem 132/Tadulako, Forkopimda, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora); Pembina:
Moh. Nizam, Fuad Arif, Zumran; Pengurus Harian, Ketua: Master Ony Suryono; Wakil Ketua: Shifu Syafrudin; Sekretaris: Moh. Risky Arianto; Wakil Sekretaris: Fahmil; Bendahara: Mi’raj Akbar Agung; Wakil Bendahara: Nining; Bidang Organisasi: Dimas, Sofyan, Ahlan; Bidang Pembinaan Prestasi: Adi, Moh. Fadil, Hengky, Dirfan; Bidang Perlengkapan dan Inventaris: Sunardin, Makrif Jafar, Iskar, Muh. Rifai; Bidang Usaha dan Dana: Sulha Ulandari, Nikadek Anis Trisyani, Sofi, Aini; Bidang Perwasitan: Sumitro, Ayub Finor; dan Bidang Sekretariat dan Komunikasi: lHardiman, Irma, Fitri, Nilawati.
Master Ony Suryono juga mengisahkan awal terbentuknya AKTI di Sulawesi Tengah yang bermula dari komunikasi dengan rekan perguruan Kungfu Sejati di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bernama Mas Kabul Q. Ia kemudian diperkenalkan oleh Ketua AKTI Pusat Master Wibowo, untuk membentuk kepengurusan AKTI di Sulawesi Tengah di bawah naungan KORMI Sulteng.
“Saya kemudian merangkul Bapak Moh. Nizam, sebagai Pembina AKTI DPD Sulawesi Tengah. Alhamdulillah, organisasi ini akhirnya bisa terbentuk ,” ujarnya.
Menurut Master Ony, kehadiran AKTI di Sulawesi Tengah sejalan dengan keinginan pemerintah daerah dalam menjaring dan membina bibit-bibit atlet putra daerah agar mampu berprestasi dan mengharumkan nama Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami ingin Sulawesi Tengah sejajar dengan provinsi lain di Indonesia dalam bidang prestasi bela diri tradisional,” katanya.
Ia berharap ke depan AKTI dapat terbentuk hingga ke tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, sehingga proses pembinaan dan pencarian atlet potensial dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya pencinta olahraga kungfu dan bela diri, untuk bergabung dan menyalurkan minatnya melalui wadah AKTI. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Sulteng Berani dan Berprestasi,” ujarnya.
Senada dengan itu Moh. Nizam menyampaikan harapannya agar keberadaan AKTI di Sulawesi Tengah mampu mendorong berkembangnya potensi atlet silat dan kungfu tradisional secara terarah menuju Sulteng Berprestasi.***.

