PALU- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Buruh Morowali melakukan aksi unjuk rasa mendukung mogok kerja dilakukan oleh buruh PT IMIP terhitung dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2020. Aksi ini digelar di depan gedung DPR Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (24/8).
Dalam aksinya, mereka mengecam PHK yang dilakukan PT IMIP kepada ketua- ketua serikat buruh. Sebab sebelumnya, Afdal ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Sahlun Sahidi ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), disodorkan surat PHK dan tidak diberi ruang untuk menanggapi surat tersebut. Hal ini dianggap sebagai upaya pemberangusan hak untuk berserikat (union busting).
Dalam orasinya, Koordinator lapangan (korlap) Syarif Mang, mengatakan kan , PT IMIP adalah proyek bisnis Indonesia-Tiongkok mayoritas pemegang sahamnya adalah Tsingshan Holding Group Tiongkok. Nilai pendapatannya mencapai 34,2 miliar US Dollar atau sekitar Rp 470,3 triliun.
“Tentunya kekayaan tersebut akan terus bertambah, seiring berjalannya waktu. Keuntungan triliunan dihasilkan dari kekayaan alam Morowali dan peran tenaga kerja buruh, tidak sebanding dengan tuntutan- tuntutan normatif buruh-buruh yang berada di PT IMIP,” teriak Syarif dalam orasinya.
Dia menyebutkan, buruh hanya ingin diberikan hak cuti. Buruh juga manusia, bukan robot yang harus terus dipaksa bekerja untuk menghasilkan keuntungan.
“Buruh tidak menginginkan peraturan-peraturan yang menindas buruh itu sendiri. Seharusnya pengusaha tunduk pada buruh. Mengapa? Karena tanpa buruh pengusaha tidak mendapatkan apa-apa,” katanya.
Dia mengatakan, perusahaan raksasa dengan pendapatan begitu besar, sangat tidak sepatutnya memperlakukan buruh dengan cara-cara tidak manusiawi.
“Keuntungan begitu besar tidak akan bisa didapatkan oleh pemodal-pemodal IMIP, tanpa tenaga kerja buruh, tempat tenaga kerja buruh alat-alat produksi hanya akan menjadi barang rongsokan,” katanya.
Sebelumnya Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu, di dalamnya tergabung SPIM (Serikat Pekerja Industri Morowali), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT IMIP pada Rabu (5/8) lalu.
Dalam aksinya mereka menuntut di antaranya, pekerjakan kembali buruh dirumahkan, berikan hak cuti buruh, stop segala bentuk diskriminasi antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, tolak peraturan perusahaan yang merugikan buruh, hentikan mutasi sepihak, hapuskan aturan-aturan siluman dan lain-lain.
Dalam aksi tersebut, Aliansi tidak mendapatkan jawaban atas kepastian tuntutan disampaikan kepada pihak PT IMIP. Justru jawaban diberikan akan menjadwalkan pertemuan kembali dengan melibatkan pihak pemerintah, itu Disnaker Kabupaten Morowali dan Bupati Morowali Jumat 14 Agustus. Kenyataannya Afdal ketua (SPIM) Sahlun Sahidi ketua SBSI, disodorkan surat PHK dan tidak diberi ruang untuk menanggapi surat tersebut.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang