PALU – Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, resmi menyatu dengan Universitas Tadulako (Untad), ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Riset dan Teknologi, Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kemenristekdikti di Media Center Untad, Jumat (11/05).

Rektor Untad, Prof Muhammad Basir, mengatakan, setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan nasib, kini 200 lebih mahasiswi Akper Donggala  sudah bisa tersenyum.

“Kami harus informasikan bahwa pak menteri serta beberapa jajarannya tidak pernah berhenti kerja untuk kalian,” katanya.

Dikatakan Basir, terbitnya SK itu membuktikan bahwa Menteristekdikti dan jajarannya, tidak menutup mata memikirkan nasib Akper Donggala.

Dia menambahkan, pembukaan surat izin operasional Program Studi (Prodi) Diploma Tiga (D3) Keperawatan merupakan wujud dari komunikasi panjang antara dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kemenristekdikti, yang difalisitasi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Jadi Menko PMK ini sebenarnya yang memulai melalui surat yang ditandatangani waktu itu oleh Pak Deputi. Dari situlah kedua kementerian mulai bergerak,” ujarnya.

Di penghujung, Rektor Untad mengucapkan terima kasih kepada Menteristek melalui Kepala Biro, sebab apa yang diputuskan adalah bagian dari ikhtiar semua unsur yang terlibat dalam menjawab semua penyerahan anak-anak Akper Donggala.

Terkait dengan tenaga dosen, Rektor mengaku akan menyerahkan pada Kemenristekdikti untuk memutuskan, yang mana yang memenuhi syarat.

“Kalau D3 berarti dosennya harus S1. Kalau memang ada dosen yang belum S1 maka disarankan untuk melanjutkan studi dulu,” tutupnya. (YAMIN)