PALU – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2019 baru dilaksanakan, Selasa (28/4) secara virtual.

Paripurna virtual ini diikuti 26 dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulteng, dari tempat berbeda serta ditambah para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kantor masing-masing.

Dikesempatan itu, Gubernur , H. Longki Djanggola  menyampaikan, APBD 2019 telah dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan belbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang jadi tanggungjawab setiap OPD.

“Disamping untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, kebijakan umum belanja daerah tahun anggaran 2019 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target PAD pada perubahan RKPD tahun 2019 pasca bencana, serta memenuhi capaian target-target indikator makro,” tutur gubernur.

Kata Longki, untuk angka realisasi anggaran pendapatan daerah setelah perubahan tahun 2019 mencapai 98,98 persen, dari target Rp. 4,170 triliun lebih.

Di sisi lain, dari rencana anggaran belanja daerah 2019 sebesar Rp4.549 triliun lebih berhasil terealisasi 90,99 persen.

Menurut gubernur, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi belanja tahun lalu lebih rendah dari tahun 2018 yang mencapai 90,78 persen.

Penyebabnya yaitu, keterlambatan transfer dana BOS dari pusat,  selisih harga lelang serta gagal lelang pada beberapa paket yang tersebar di OPD.  Bagi hasil pajak ke kabupaten/kota yang tidak tertransfer pada akhir tahun 2019, namun diakui sebagai hutang jangka pendek tahun 2019 dan akan ditransfer pada tahun 2020.

“Keterlambatan beberapa pekerjaan DAK karena keterlambatan transfer dari pusat, sehingga pekerjaan baru diluncurkan pada APBD 2020, dan bencana alam 28 September 2018,” katanya.    

Gubernur menambahkan, Struktur APBD provinsi juga dipengaruhi oleh kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Masing-masing, dapat direalisasi sebesar Rp 439.594 miliar lebih,  dan Rp 39.038 milar lebih.

Lanjut Gubernur, Alokasi anggaran tugas pembantuan untuk provinsi dan kabupaten/kota pada tahun lalu masing-masing mencapai Rp 221.327 miliar lebih dan Rp140.373 miliar lebih.

Adapun sumber dana berasal dari kementerian yang dikelola oleh sejumlah OPD provinsi, yang terdiri dari Kementerian Pertanian dengan pengelola Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan,  Kementerian Sosial dengan pengelola Dinsos. Kementerian PUPR oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, dan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air.  Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi oleh Disnakertrans. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan oleh Disperindag dan Kementerian Koperasi dan UKM oleh Dinas Koperasi dan UKM.

Gubernur juga menyampaikan capaian-capaian hasil pembangunan selama kurun 2019 kepada anggota dewan. Diantaranya,  pertumbuhan ekonomi naik menjadi 7,15 persen, PDRB nominal perkapita naik menjadi 54,49 juta, laju inflasi turun menjadi 2,30 persen, gini rasio 0,330 poin, tingkat kemiskinan turun menjadi 13,18 persen, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,15 persen.

“Capaian keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari dukungan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, khususnya berkat terjalinnya kerjasama dan suasana harmonis antara eksekutif dan anggota dewan,” tandasnya.

Sejatinya LKPJ tersebut dijadwalkan, Senin 27 April 2020, karena pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan dengan banyak peserta berakibat pada penundaan.  (YAMIN)