Akhirnya, Kabupaten Donggala Miliki Dokumen Kebudayaan

oleh -
Para perumus PPKD Kabupaten Donggala. (FOTO: JAMRIN AB)

DONGGALA – Setelah melalui tahapan dan proses panjang dengan melibatkan berbagai stakeholder, Kabupaten Donggala akhirnya memiliki dokumen resmi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Dengan demikian, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala juga telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dokumen PPKD tersebut tinggal melalui seminar akhir, Selasa (06/04) besok dengan menghadirkan pembicara utama Guru Besar FKIP Untad, Juraid Abdul Latief, Sekkab Donggala Rustam Efendi dan Asisten I Pemkab Donggala, Mohammad Yusuf Lamakampali.

“Dengan lahirnya dokumen PPKD ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Donggala dalam waktu dekat ini akan menyampaikan langsung pada Dirjen Kebudayaan di Kemendikbud sekaligus menyampaikan berbagai hal soal kebudayaan di Donggala,” jelas Sekkab Donggala, Rustam Efendi, belum lama ini.

Menurut Rustam, meskipun Kabupaten Donggala terbilang terlambat dalam penyusunan PPKD ini, tapi tidak ada masalah ketimbang sama sekali tidak ada.

Pihaknya sangat mengapresiasi dukungan semua pihak dalam penyelesaian dokumen, termasuk pihak DPRD Donggala sangat mendukung dalam persetujuan pembiayaan proses.

“Karena dokumen ini memang sangat wajib demi kemajuan dan dukungan pemerintah pusat pada daerah di bidang kebudayaan,” ujarnya.

Diketahui, tim penyusun dokumen ini di-SK-kan Bupati Donggala, yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan Pemkab Donggala seperti Dikbud sebagai unsur penyelenggara didukung Bappeda, Litbangda bersama Sekkab.

Selain itu melibatkan kalangan akademisi, arkeolog, sejarawan, seniman, budayawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, jurnalis budaya dan komunitas seni dan komunitas sejarah.

Dalam penyelesaian data-data lapangan para tim melakukan pembahasan melalui pertemuan berkali-kali hingga pelaksanaan focus group discussion melibatkan masyarakat dan pihak pemerintah.

“Prosesnya memang cukup memakan waktu dan tenaga, namun dengan kerja keras tim bisa menyelesaikan pengisian borang dari hasil tim lain dari lapangan. Kemudian dilakukan pemilahan objek pemajuan kebudayaan dengan berbagai permasalahan dan rekomendasi,” jelas Kabid Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Rosmawati, Senin (05/04).

Reporter : Jamrin AB

Editor : Rifay